Jakarta (ANTARA) - Pandemi virus corona COVID-19 membuat sebagian orang kalap saat berbelanja dengan jumlah jauh lebih besar dari yang dibutuhkan.
Panic buying bukanlah cara yang bijak dalam berbelanja di tengah penyebaran virus corona.
Menurut Farah Dini Novita, Co-Founder and Vice-CEO perusahaan konsultan keuangan Jouska Indonesia, konsumsi bisa dilakukan seperti biasa tapi dalam batas wajar sesuai kebutuhan.
"Kita butuh apa, kebutuhan pokok, ya sudah (kebutuhan) itu tetap belanja," kata Farah di konferensi pers Shopee, Jakarta, Kamis.
Setiap orang sebaiknya mencatat pengeluaran dan memilah mana yang paling penting dan bisa ditunda.
"Sekarang saatnya membuat catatan pengeluaran," kata Farah.
Dua macam pengeluaran yang tak bisa diganggu gugat adalah pengeluaran primer serta pengeluaran wajib seperti asuransi, cicilan hingga biaya sekolah anak.
Di masa seperti ini, pengeluaran sekunder yang bisa ditunda sebaiknya ditekan terlebih dulu. Uang untuk hiburan seperti nonton ke bioskop atau melancong dapat dialihkan untuk dana darurat.
Belanja di e-commerce menjadi pilihan di tengah situasi di mana pemerintah menyarankan warga untuk berdiam di rumah bila memungkinkan.
Hitunglah kebutuhan pokok dan sanitasi secukupnya untuk jangka waktu tertentu, misalnya sepekan atau sebulan.
Setelah itu, Anda bisa berbelanja lewat platform e-commerce dan membandingkan harga di tiap penjual untuk mendapatkan yang terbaik. Selain itu, konsumen juga bisa memanfaatkan berbagai promosi yang ditawarkan, mulai dari potongan ongkos kirim hingga aneka diskon.
Berita Terkait
Publik jangan 'panic buying' soal BBM subsidi
Senin, 29 Agustus 2022 16:58 Wib
Tips agar 'panic buying' tak kembali terjadi
Rabu, 7 Juli 2021 11:22 Wib
Kilang Balongan terbakar, masyarakat tak perlu 'panic buying' stok BBM aman
Senin, 29 Maret 2021 12:43 Wib
Legislator Gumas imbau masyarakat tak lakukan aksi 'borong barang'
Sabtu, 28 Maret 2020 14:07 Wib
Ini penyebab perilaku 'panic buying' bisa terjadi
Minggu, 22 Maret 2020 14:15 Wib
3 Mahasiswa Universitas Brawijaya Pembuat Aplikasi "Panic Button" Dihadiahi Rp2,5 Juta
Sabtu, 7 November 2015 15:58 Wib