Pontianak (ANTARA) - Polres Singkawang, Kalimantan Barat, kembali memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu senilai Rp79 juta, Jumat.
Kali ini narkoba yang dimusnahkan adalah merupakan hasil tangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Singkawang terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial RK, yang diduga hendak mengirimkan narkoba jenis sabu melalui jasa pengiriman dengan tujuan ke Manado dan Gorontalo.
Kasat Narkoba Polres Singkawang, IPTU Robert Damanik mengatakan, ibu rumah tangga ini ditangkap pada Rabu (11/3) lalu sekitar pukul 22.00 WIB, tepatnya di Jalan Semai, Kelurahan Sungai Garam, Kecamatan Singkawang Utara.
Tersangka disinyalir akan mengirimkan narkoba jenis sabu dengan modus dimasukkan ke dalam makanan dodol untuk dikirim ke orang yang berada di Manado dan Gorontalo dengan jumlah barang bukti sebanyak 63,24 gram.
"Berdasarkan hasil pengujian di Balai BPOM Pontianak, bahwa barang bukti yang akan dikirim Saudari RK ini terbukti merupakan jenis narkoba golongan satu," katanya.
Dari perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Dari hasil pengungkapan ini Polres Singkawang berhasil menyelamatkan sebanyak 1.580 orang dari ketergantungan narkoba," ujarnya.
Dan apabila di uangkan, maka Polres Singkawang telah berhasil menyelamatkan penyeludupan narkoba senilai Rp79.050.000.
"Perhitungan itu adalah berdasarkan keterangan dari tersangka," katanya.
Berita Terkait
Polisi di Palangka Raya sosialisasikan waspadai curanmor
Kamis, 28 Maret 2024 15:30 Wib
Oknum polisi penembak seorang warga Desa Bangkal didakwa pasal berlapis
Rabu, 27 Maret 2024 21:45 Wib
Polisi tangkap pengendara ugal-ugalan tabrak petugas di Kalsel
Rabu, 27 Maret 2024 16:48 Wib
Polisi tangkap mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 13:14 Wib
Oknum polisi tembak debt collector diproses hukum
Senin, 25 Maret 2024 20:09 Wib
Polisi ringkus sindikat pelaku pecah kaca mobil di Palangka Raya
Jumat, 22 Maret 2024 18:28 Wib
Legislator Kalteng minta polisi tingkatkan patroli cegah pencurian
Rabu, 20 Maret 2024 15:59 Wib
Polisi selidiki kasus kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah
Selasa, 19 Maret 2024 8:56 Wib