Polda Kalteng sediakan bilik penyemprotan desinfektan bagi pengguna jalan

id Polda kalteng, bilik desinfektan, sterilisasi, virus corona, covid 19

Polda Kalteng sediakan bilik penyemprotan desinfektan bagi pengguna jalan

Pengendara yang melintas di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya, disemprot cairan desinfektan di dalam bilik yang disediakan Direktorat Sabhara Polda Kalteng, Senin, (30/3/2020). (ANTARA/Makna Zaezar)

Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Sabhara Polda Kalteng menyediakan bilik penyemprotan cairan desinfektan untuk pengguna jalan raya yang melintas di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Penyemprotan ini bertujuan mengantisipasi penyebaran COVID-19 bagi pejalan kaki dan roda dua yang kebetulan melintas di Jalan Yos Sudarso," kata Direktur Sabhara Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono di Palangka Raya, Senin.

Penyemprotan cairan desinfektan menggunakan bilik terhadap pengguna jala raya dilaksanakan selama 14 hari. Bilik tersebut rencananya akan dibangun dua unit, sementara ini bilik tersebut didirikan di depan Pos Polisi Jalan Yos Sudarso.

Penyediaan bilik bertujuan mencegah penyebaran virus yang sangat berbahaya tersebut, agar tidak menular ke masyarakat luas, sebab di Palangka Raya sudah ada tujuh kasus positif terkena COVID-19.

"Semoga saja dengan upaya yang kami lakukan ini bisa memutus rantai penyebaran COVID-19, dengan mensterilkan pengendara yang melintas di jalan raya," katanya.

Sebelumnya Ditsabhara Polda Kalteng juga melakukan penyemprotan cairan desinfektan ke sejumlah titik jalan raya yang ada di 'Kota Cantik' Palangka Raya.

Bahkan tempat perbelanjaan, fasilitas umum serta lain sebagainya juga tidak luput dari sasaran petugas untuk dilakukan penyemprotan agar terhindar dari virus tersebut.

Kemudian Kepolisian setempat beberapa waktu lalu juga melakukan penyemprotan terhadap bangunan rumah pasien yang dinyatakan terkena COVID-19, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Selanjutnya, Kepolisian bersama pemerintah daerah setempat melakukan pembubaran aktivitas pasar malam, serta tempat berkumpulnya masyarakat pada saat kondisi tanggap darurat COVID-19.

Di lokasi yang berbeda, Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri menyediakan lima unit ruangan isolasi COVID-19 bagi anggota yang terindikasi virus tersebut.

Lima ruangan tersebut berada di lingkup Polresta Palangka Raya, serta pihaknya juga menyediakan fasilitas dan armada apabila diperlukan sewaktu-waktu ada anggota yang terkena.

"Apa yang kami lakukan tak lain sebagai langkah antisipasi. Saya berharap anggota saya yang bertugas tidak ada terkena dan masalah ini secepatnya berakhir," ungkap Kapolresta.