Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Supian Hadi menyurati perusahaan besar swasta, khususnya perkebunan kelapa sawit untuk mengimbau pekerjanya supaya tidak mudik saat lebaran nanti dalam rangka mencegah penularan COVID-19.
"Ini upaya mencegah penularan COVID-19. Kita juga tidak ingin membebani daerah lain yakni di Pulau Jawa karena kalau ada dari Kotawaringin Timur yang ke Jawa maka berarti akan menjadi ODP (orang dalam pemantauan), padahal saat ini saja di sana sudah banyak," kata Bupati Supian Hadi di Sampit Senin.
Saat ini Kotawaringin Timur berstatus zona merah penularan COVID-19. Jika warga dari kabupaten ini ke daerah lain, maka otomatis akan menjadi ODP dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Supian menyebutkan, saat ini ada 53 perusahaan perkebunan kelapa sawit di kabupaten yang dipimpinnya. Keberadaan puluhan ribu pekerjanya sangat berpengaruh terhadap upaya pencegahan COVID-19.
Jika puluhan ribu pekerja yang umumnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat tersebut diizinkan mudik lebaran nanti, maka bisa dibayangkan sulitnya pengawasan di daerah tujuan karena akan menerima banyak warga yang berstatus ODP karena berasal dari Kotawaringin Timur yang berstatus zona merah.
Baca juga: Donor darah dapat sembako, PMI Kotim diserbu warga
Untuk mencegah ini, Supian mengaku sudah membuat surat edaran yang dikirim ke seluruh perusahaan besar swasta dengan tujuan pihak perusahaan melarang pekerja mudik lebaran.
Menurut Supian, surat edaran itu sesuai arahan Gubernur Sugianto Sabran melalui video conference pada Senin pagi. Dia berharap seluruh pekerja bisa memahami kondisi ini karena demi keselamatan bersama.
"Ini demi kenyamanan bersama dan demi NKRI. Tapi kalau ada keperluan khusus atau mendesak maka kita tidak bisa melarang. Saya berharap perusahaan membantu pemerintah daerah dalam menjalankan upaya mencegah penularan COVID-19 dengan mencegah pekerja mudik lebaran," kata Supian Hadi.
Sementara itu berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur pada pukul 12.00 WIB, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 51 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 7 orang dan pasien positif COVID-19 tiga orang.
RSUD dr Murjani Sampit juga merawat satu PDP rujukan dari Kabupaten Murung Raya dan tiga PDP dari Kabupaten Katingan. Salah satu PDP dari Katingan juga dinyatakan positif COVID-19.
Baca juga: Kadin Kotim berharap pemerintah bantu cegah kelumpuhan dunia usaha
Baca juga: DPRD Kotim manfaatkan teknologi komunikasi untuk kemudahan tugas