Pulang Pisau (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo mengatakan satu lagi tambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Kecamatan Maliku yang masih merupakan Kluster Gowa.
“Sebelum dinyatakan PDP, awalnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan juga sempat menolak untuk di-rapid test sehingga tim harus memberikan pemahaman hingga akhirnya warga tersebut bersedia diperiksa,” kata Muliyanto di Pulang Pisau, Kamis.
Dikatakan Muliyanto, memang kasus tambahan PDP ini cukup unik karena saat pemeriksaan awal rapid test bersama dengan pasien yang saat ini dinyatakan positif COVID-19 oleh RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, hasilnya negatif. Namun setelah dilakukan rapid test kembali hasilnya adalah reaktif.
Untuk memastikan, terang Muliyanto, pemeriksaan diulang kembali melalui rapid test kedua dan memang hasilnya adalah reaktif sehingga langsung statusnya menjadi PDP.
Apakah PDP ini merupakan reaksi lambat atau setelah ada kontak erat dengan pasien positif Kluster Gowa sebelumnya, Gugus Tugas masih dilakukan penelusuran.
“Orang yang dinyatakan PDP ini langsung dijemput untuk diisolasi dan mendapatkan perawatan medis,” ucap Muliyanto.
Hingga Kamis (23/4) jumlah PDP Pulang Pisau menjadi tiga orang dengan pasien positif sebanyak empat orang yang masih menjalani perawatan di RS Doris Sylvanus Palangka Raya. Sedangkan OTG berjumlah sebanyak 54 orang.
Dijelaskan Muliyanto, sebaran OTG yang pernah kontak erat dengan pasien positif COVID-19 ini tersebar di lima kecamatan. Kecamatan Banama Tingang tiga orang dari mahasiswi positif, Kecamatan Kahayan Hilir sebanyak 11 orang dari kluster Gowa asal Desa Mentaren II, Kecamatan Maliku sebanyak 21 orang dari kluster Gowa asal Desa Garantung, Kecamatan Jabiren Raya sebanyak enam orang asal Desa Jabiren yang merupakan keluarga dari sopir Sekda Kota Palangka Raya yang dinyatakan positif COVID-19.
Baca juga: Tiga gadis live buka bra ditangani di Palangka Raya, juga ditemukan foto bugil
Baca juga: Tiga PDP kluster Gowa asal Pulpis terkonfirmasi positif COVID-19
Berita Terkait
Kemendes PDTT apresiasi pengelolaan Desa Minapolita di Kapuas
Rabu, 29 Mei 2024 21:32 Wib
Telaah - Kebocoran data pribadi marak hingga UU PDP kian mendesak
Rabu, 14 September 2022 17:34 Wib
RUU PDP diyakini dapat melindungi masyarakat
Kamis, 4 Februari 2021 13:23 Wib
Usulan batas usia pakai medsos dalam RUU PDP adalah 17 tahun
Kamis, 19 November 2020 14:39 Wib
Pasien sembuh dari COVID-19 di Kalteng capai 57,19 persen
Rabu, 8 Juli 2020 19:23 Wib
Jenazah PDP dibawa kabur keluarga ternyata positif COVID-19
Selasa, 7 Juli 2020 17:26 Wib
Enam kabupaten/kota di Kalteng berisiko tinggi terkait COVID-19
Selasa, 7 Juli 2020 17:09 Wib
Pasien sembuh COVID-19 Kalteng mencapai 52,9 persen
Senin, 6 Juli 2020 18:26 Wib