Hal itu demi mencegah penyebaran dan penularan virus corona atau COVID-19, baik kepada pembeli maupun kepada pelaku UKM yang biasanya berjualan di Bazar Ramadhan, kata Sudin di Kuala Kurun, Rabu.
“Biasanya setiap Bulan Suci Ramadhan pemerintah kabupaten mengadakan Bazar Ramadhan di Taman Kota Kuala Kurun. Namun untuk tahun ini ditiadakan, demi mencegah penyebaran dan penularan COVID-19,” ucapnya.
Pada tahun2019 lalu, Bazar Ramadhan diikuti oleh 12 pelaku usaha kecil dan menengah yangada di sekitar Kuala Kurun. Bazar ini juga dimanfaatkan untuk promosi berbagaiproduk lokal olahan dari pelaku usaha.
Saat itu, Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas menyediakan tenda dan meja bagi pelaku UKM yang berjualan. Mereka juga tidak dipungut biaya, kecuali biaya listrik untuk penerangan.
Namun karena saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19, ujar dia, maka pada tahun 2020 ini Bazar Ramadhan dengan terpaksa ditiadakan, demi menghindari terjadinya penumpukan masyarakat.
Lebih lanjut, saat ini sejumlah pelaku usaha di kabupaten itu tetap ada yangberjualan takjil. Diapun mengimbau kepada pelaku usaha yang berjualan takjil agar mengedepankan protokol COVID-19.
“Penjual takjil saya imbau untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air bersihmengalir, pakai masker, menjaga jarak fisik, dan kalau perlu pakai sarung tangan,” bebernya.
Disampingitu, dia juga mengimbau kepada warga yang membeli takjil agar mengenakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, serta menjaga jarak fisik.
Terpisah,Yopi, warga Kuala Kurun mengakui bahwa biasanya Bazar Ramadhan menjadi ajangwisata kuliner bagi warga, karena di bazar tersebut tersedia beragam takjiluntuk berbuka puasa.
“BazarRamadhan diselenggarakan setiap bulan Ramdhan, jadi saya merasa kehilanganevent ini. Namun saya juga memahami Bazar Ramadhan ditiadakan karena sedangterjadi pandemi COVID-19,” demikian Yopi.