Polisi tangkap perusak ATM dengan menggunakan kapak
Meulaboh (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Pidie, Aceh hingga Kamis malam masih mengamankan Ikram (40), warga Desa (Gampong) Cireuh Kupula, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie karena diduga kuat merusak satu unit mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Aceh Syariah Cabang Sigli menggunakan kapak yang terjadi Sabtu (25/4) lalu.
Dari tangan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor merek Honda jenis Supra warna hitam hijau, satu buah kapak bergagang kayu, satu buah celana pendek berwarna hitam bergaris biru bermerek Adidas, satu buah baju berlengan panjang dengan warna hitam bercorak cokelat.
"Tersangka berhasil diringkus di rumahnya pada Kamis tengah malam jelang dini hari sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, Kamis malam saat dihubungi dari Meulaboh.
Penangkapan terhadap terduga pelaku Ikram tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B / 71 / IV / RES.1.10. / 2020 / Spkt. Pidie, tanggal 25 April 2020.
Pelaku diduga memakai kapak untuk melakukan perusakan mesin ATM Bank Aceh Syariah Cabang Kota Sigli pada Sabtu (25/4) lalu sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Desa Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie.
Setelah memastikan identitas dan alamat pelaku, polisi kemudian melakukan penangkapan pada Kamis tengah malam di Desa Cireuh Kupula, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie.
Saat akan dibawa ke mobil petugas, terduga pelaku bernama Ikram melakukan perlawanan kepada petugas dengan cara berupaya merebut senjata api milik petugas, serta berusaha untuk melarikan diri.
Atas perlawanan tersebut, kata AKBP Andi Nugraha, tim melakukan penindakan secara tegas dan terukur untuk melumpuhkan terduga pelaku tindak pidana perusakan tersebut dengan cara dilumpuhkan.
"Setelah pelaku dilumpuhkan, tim lainnya melanjutkan pencarian barang bukti dari perbuatan pelaku di dalam rumah, dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti," kata Kapolres menambahkan.
Ia juga mengaku polisi masih mendalami motif perusakan ATM Bank Aceh Syariah di Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie, Aceh untuk memastikan penyebabnya.
Dari tangan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor merek Honda jenis Supra warna hitam hijau, satu buah kapak bergagang kayu, satu buah celana pendek berwarna hitam bergaris biru bermerek Adidas, satu buah baju berlengan panjang dengan warna hitam bercorak cokelat.
"Tersangka berhasil diringkus di rumahnya pada Kamis tengah malam jelang dini hari sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, Kamis malam saat dihubungi dari Meulaboh.
Penangkapan terhadap terduga pelaku Ikram tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B / 71 / IV / RES.1.10. / 2020 / Spkt. Pidie, tanggal 25 April 2020.
Pelaku diduga memakai kapak untuk melakukan perusakan mesin ATM Bank Aceh Syariah Cabang Kota Sigli pada Sabtu (25/4) lalu sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Desa Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie.
Setelah memastikan identitas dan alamat pelaku, polisi kemudian melakukan penangkapan pada Kamis tengah malam di Desa Cireuh Kupula, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie.
Saat akan dibawa ke mobil petugas, terduga pelaku bernama Ikram melakukan perlawanan kepada petugas dengan cara berupaya merebut senjata api milik petugas, serta berusaha untuk melarikan diri.
Atas perlawanan tersebut, kata AKBP Andi Nugraha, tim melakukan penindakan secara tegas dan terukur untuk melumpuhkan terduga pelaku tindak pidana perusakan tersebut dengan cara dilumpuhkan.
"Setelah pelaku dilumpuhkan, tim lainnya melanjutkan pencarian barang bukti dari perbuatan pelaku di dalam rumah, dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti," kata Kapolres menambahkan.
Ia juga mengaku polisi masih mendalami motif perusakan ATM Bank Aceh Syariah di Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie, Aceh untuk memastikan penyebabnya.