Buntok, Kalteng (ANTARA) - Panitia Khusus COVID-19 DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama tim gugus tugas secara tegas menyatakan bakal menindak tegas pelaku yang terbukti menyelewengkan bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah setempat.
"Kita akan menindak tegas pelaku atau oknum yang menyelewengkan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD), APBD Provinsi, APBD kabupaten, dan Dana Desa (DD) untuk kepentingan pribadi," kata Ketua pansus COVID 19 DPRD Barsel Hermanes di Buntok, Kamis.
Dikatakan, langkah tersebut dilakukan agar Bansos tersebut bisa terdistribusi dengan baik dan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau masyarakat yang tidak mampu. Sebab, besaran anggaran yang dialokasikan untuk bansos ini sangat besar, dan tentunya sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang berdampak pada kerugian bagi negara dan orang banyak.
Dia mengatakan seperti pemkab Barsel saja sudah menganggarkan dana pencegahan dan penanganan COVID-19 sebesar Rp 32 miliar. Untuk itu, pihaknya akan terus mengawasi bansos tersebut agar alokasi dana bisa sesuai kebutuhan riil di lapangan.
"Kami beberapa waktu lalu sudah melaksanakan hearing dengan instansi terkait membahas penyaluran Bansos sembako yang kini menjadi perbincangan di masyarakat lantaran masih ada sejumlah masyarakat yang belum mendapatkan Bansos tersebut," kata Hermanes.
Baca juga: Bansos rawan pangan disalurkan, begini tanggapan DPRD Barsel
Berdasarkan hasil kesepakatan pada rapat Pansus dengan tim pada sekretariat bersama (Sekber) yang mendata warga penerima bansos akan melakukan pendataan kembali terhadap warga yang masih belum menerima bansos. Dalam pendataan harus dibuktikan dengan surat dari RT dan dilampirkan dengan KTP bahwa bersangkutan memang benar-benar tidak mampu.
Selain itu Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel ini juga menjelaskan, berkenaan masyarakat yang sudah mendapat bantuan langsung tunai (BLT) melalui APBD Negara, maka tidak boleh lagi menerima dari APBD provinsi, APBD kabupaten, dan anggaran BLT melalui dana desa (DD).
Baca juga: Positif COVID-19 di Barsel bertambah menjadi 11 orang
Baca juga: Dua pasien positif COVID-19 Barsel dinyatakan sembuh
Baca juga: Bupati jelaskan penyaluran ribuan bansos rawan pangan di Barsel
Berita Terkait
Lapas Sampit jalani monev pengelolaan keuangan dari KPPN
Kamis, 12 Desember 2024 23:36 Wib
Dinkes Kotim perkuat kapasitas SDM untuk deteksi dini kanker serviks
Kamis, 12 Desember 2024 23:30 Wib
Disperindagkop Bartim dan BPOM pastikan pangan aman sambut nataru
Kamis, 12 Desember 2024 23:24 Wib
Bea Cukai di Kobar musnahkan barang-barang ilegal hasil penegakan periode 2023-2024
Kamis, 12 Desember 2024 23:06 Wib
BPBD Kobar ciptakan wilayah tangguh dan siap hadapi bencana melalui pelatihan
Kamis, 12 Desember 2024 22:59 Wib
RSUD di Kobar berhasil raih penganugerahan Zona Integritas predikat WBK
Kamis, 12 Desember 2024 22:53 Wib
Pemkab Barito Utara kembali gelar FGD 3 revisi RTRW
Rabu, 11 Desember 2024 16:26 Wib
Pemkab Kapuas terima dua unit mobil ambulans dari Kejaksaan
Selasa, 10 Desember 2024 17:28 Wib