Penyebaran COVID-19 di Kapuas meluas, begini arahan pemda jelang Idul Fitri

id Pemkab kapuas, kuala kapuas, ben brahim s bahat, virus corona, covid 19, mui, majelis ulama indonesia

Penyebaran COVID-19 di Kapuas meluas, begini arahan pemda jelang Idul Fitri

Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat didampingi Forkopimda, menyampaikan imbauan kepada masyarakat baru-baru ini. (ANTARA/Ho-Diskominfo Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat, mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.

“Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” katanya di Kuala Kapuas, Sabtu.

Hal itu kembali ia sampaikan, menyikapi peningkatan kasus positif dan semakin meluasnya penyebaran COVID-19.

Berdasarkan hasil kajian epidemiologi terhadap penyebaran kasus COVID-19 oleh Tim Surveilians Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas, menunjukkan penyebaran penyakit menular mengarah pada transmisi lokal.

Maka dari itu, berdasarkan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan Surat Edaran MUI Kapuas, ia meminta umat Islam agar tidak melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid, maupun lapangan terbuka, serta tidak melakukan takbiran keliling pada malam hari raya.

Baca juga: Pelayanan IGD RSUD Kapuas dihentikan, 54 tenaga medis karantina mandiri

Baca juga: Ini sebaran kasus positif COVID-19 baru di Kapuas


Selain itu, tidak mudik atau pulang kampung dan apabila ingin bersilaturahmi, maka dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi atau melalui media sosial lainnya.

"Saya meminta kaum Muslim memaklumi hal tersebut dan tetap menaati imbauan yang sudah diberikan, melalui Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia Kapuas yang sudah ditandatangani tokoh agama, para ulama, pimpinan ormas Islam dan pihak terkait lainnya,” katanya.

Baca juga: Perketat perbatasan Kalteng, antisipasi tingginya kasus COVID-19 provinsi tetangga

Baca juga: Mengejutkan, terjadi penambahan 34 kasus positif COVID-19 baru di Kalteng

Baca juga: Lonjakan kasus positif COVID-19 baru, penambahan Kapuas terbanyak dan pasien meninggal bertambah


Sementara itu, MUI Kapuas juga mengimbau umat Islam di wilayah setempat, agar tidak melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid maupun lapangan terbuka, dan menggantinya dengan menggelarnya di rumah masing-masing.

"Juga tidak melakukan takbiran keliling pada malam Idul Fitri dan takbiran hanya dilakukan oleh takmir di masjid dengan memerhatikan protokol kesehatan,” kata Ketua MUI Kapuas, KH Nurani Sarji.

Imbauan itu disampaikan, melalui Surat Edaran Nomor 10/DP-D.MUI-KPS/V/2020, tentang aktivitas Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam pencegahan penyebaran COVID-19.