Penerima BST Kemensos RI tak diperkenankan terima BLT Dana Desa

id Blt dana desa, gunung mas, dprd gumas,Penerima BST Kemensos RI tak diperkenankan terima BLT Dana Desa

Penerima BST Kemensos RI tak diperkenankan terima BLT Dana Desa

Anggota DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari (kanan kedua) dan Lily Rusnikasi (kanan) saat mengunjungi kantor Desa Tumbang Tariak, Kamis (28/5/2020). (ANTARA/HO – Iceu Purnamasari)

Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Iceu Purnamasari mengingatkan pemerintah desa di kabupaten itu agar menyusun penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dengan cermat.

"Sasaran penerima BLT Dana Desa harus sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah dan jangan sampai tumpang tindih,” kata Iceu saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.

Dia mengatakan, BLT Dana Desa adalah bantuan yang bersumber dari dana desa, berupa pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu, untuk mengurangi dampak ekonomi akibat terjadinya pandemi COVID-19.

Baca juga: Gunung Mas mulai salurkan BST dari Kemensos RI

Sasaran penerima BLT Dana Desa adalah keluarga tidak mampu yang belum menerima bantuan sosial jenis lain, terdampak COVID-19, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau memiliki penyakit kronis.

"Sasaran penerima BLT Dana Desa harus sesuai kriteria, supaya tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih, karena bantuan sosial ini juga ada yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” bebernya.

Misalnya saja ada masyarakat yang sudah menerima Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan lagi menerima bantuan dari BLT Dana Desa.

Baca juga: BLT Dana Desa di Gumas sudah mulai disalurkan

Guna memastikan masyarakat penerima BLT Dana Desa tepat sasaran dan sesuai kriteria, Iceu bersama anggota DPRD Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi turun langsung ke sejumlah desa.

Diantaranya adalah Tanjung Riu dan Tumbang Tariak di Kecamatan Kurun, serta Dahian Tambung dan Tumbang Danau di Kecamatan Mihing Raya. Mereka bertemu langsung dengan kepala desa dan perangkatnya.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini menyebut bahwa keempat desa tadi sedang menyusun masyarakat yang akan menerima BLT Dana Desa.

"Saya imbau pemerintah desa agar berhati-hati dalam menyusun penerima BLT Dana Desa. Yang penting lakukan sesuai tahapan dan ketentuan, jika sudah beres silahkan disalurkan,” demikian Iceu.

Baca juga: Pastikan tepat sasaran, DPRD Gumas akan pantau penyaluran bansos

Baca juga: Gunung Mas permudah proses pencairan BLT Dana Desa

Baca juga: Laporan realisasi pembayaran THR harus segera disampaikan