Kuala Kapuas (ANTARA) - Terus meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, membuat pemerintah daerah setempat menyiapkan 80 unit rumah karantina untuk tempat isolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif COVID-19.
“Perumahan karantina isolasi pasien baik ODP, PDP dan positif berada di perumahan NSD Jalan Pemuda, tepatnya di Hadel Berkat Makmur Km 6 Kota Kuala Kapuas,” kata Ketua Sarana dan Prasarana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawandi Kuala Kapuas, Jumat.
Dari 80 unit rumah yang telah disiapkan, kini telah terisi 40 unit yang juga telah dihuni oleh 40 orang. Antisipasi dengan menyiapkan rumah dalam jumlah banyak karena khawatir jumlah kasus COVID-19 masih terus meningkat.
Perumahan karantina ini untuk memudahkan penanganan pasien serta mencegah meluasnya penularan. Meski merupakan tempat karantina, namun pemerintah daerah berupaya menyiapkan rumah-rumah tersebut dengan fasilitas memadai
Fasilitas yang telah tersedia di perumahan karantina sudah cukup lengkap, seperti tempat tidur, televisi dan kipas angin. Pelayanan makan minum yang diberikan juga sesuai dengan standar gizi rumah sakit, pelayanan dokter serta pengawasan 24 jam bagi pasien yang berada di rumah karantina.
Budi yang juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas menambahkan, pihak keluarga atau pun orang yang hendak mengunjungi pasien yang sedang dikarantina tersebut, hanya diperbolehkan sampai pada pos depan rumah karantina.
“Ini dalam rangka untuk mencegah penularan virus COVID-19, agar tidak terjangkit kepada keluarga pasien,” kata Budi.
Saat ini, untuk perumahan karantina sendiri belum ada memiliki fasilitas jaringan Wifi atau internet bagi para penghuni rumah karantina. Padahal menurutnya, ketersediaan jaringan internet tersebut sangat berguna sekali agar para pasien COVID-19 dapat tetap mengakses dunia luar dan menghubungi sanak saudaranya.
“Kami selalu memberikan pelayanan terbaik agar semua yang menghuni rumah karantina dapat segera sembuh,” demikian Budi Kurniawan.
Baca juga: Mulai 1 Juni, PSBB di Kapuas berlaku selama 15 hari
Baca juga: Pasar Sabtu di Kapuas akan ditutup sementara