Gumas perbanyak desa/kelurahan lokus intervensi stunting pada 2021

id Bupati Gunung Mas,gumas,Gumas perbanyak desa/kelurahan lokus intervensi stunting pada 2021

Gumas perbanyak desa/kelurahan lokus intervensi stunting pada 2021

Bupati Gumas Jaya S Monong menandatangani Berita Acara Rembuk Stunting, di Kuala Kurun, Rabu (3/6/2020). (ANTARA/HO – Dinkes Kabupaten Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Kesehatan setempat Maria Efianti mengatakan bahwa pemerintah kabupaten itu memperbanyak desa/kelurahan sebagai lokus intervensi stunting atau kekerdilan pada balita akibat kekurangan gizi pada tahun 2021 mendatang.

Pada tahun 2020 ini sudah ada 10 desa/kelurahan di Kabupaten Gumas yang telah ditetapkan sebagai lokus intervensi stunting dan pada tahun 2021 mendatang akan ditambah 10 desa/kelurahan, kata Maria di Kuala Kurun, Jumat.   

“Jadi seluruhnya 20 desa/kelurahan. Tapi itu bukan cerminan angka stunting di Kabupaten Gumas menjadi naik. Intinya bagaimana kita mengintervensi, semakin banyak desa/kelurahan semakin bagus, disesuaikan dengan ketersediaan dana, serta sarana prasarana yang ada,” ucapnya.

Baca juga: PKK Gumas dorong pembentukan Dasa wisma di desa/kelurahan yang menjadi locus stunting

Dia menerangkan, penambahan 10 desa/kelurahan sebagai lokus stunting sudah disepakati saat pelaksanaan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Gumas, di Kuala Kurun, Rabu (3/6) lalu. Tentunya kesepakatan tersebut telah melalui berbagai diskusi yang dilakukan sebelumnya.

Saat pelaksanaan rembuk stunting juga disepakati adanya komitmen penurunan stunting  yang ditandatangani oleh Bupati Gumas, perwakilan DPRD, kepala desa, pimpinan perangkat daerah terkait, perwakilan sektor non pemerintah, dan masyarakat.

“Selama pelaksanaan kegiatan juga dibahas situasi perkembangan stunting dari 2013 sampai saat ini, kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya, serta masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan,” bebernya.

Baca juga: 10 desa/kelurahan di Gumas jadi lokasi fokus penurunan stunting

Selanjutnya ada rencana kegiatan intervensi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor, untuk dimuat dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2021. Hasil rembuk stunting menjadi menjadi dasar gerakan penurunan stunting Kabupaten Gumas.

Adapun desa/kelurahan yang menjadi lokus pada tahun 2002 ini adalah Desa Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat, Bereng Jun di Kecamatan Manuhing, Hantapang di Kecamatan Rungan Hulu, Linau dan Tumbang Baringei di Kecamatan Rungan.

Lalu Rangan Hiran di Kecamatan Miri Manasa, Kelurahan Tumbang Marikoi di Kecamatan Damang Batu, Tumbang Pasangon di Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), serta Teluk Nyatu dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir di Kecamatan Kurun.

Sedangkan 10 desa/kelurahan yang menjadi lokus stunting pada tahun 2021 mendatang adalah Tumbang Sian dan Tumbang Tanjungan di Kecamatan Kahut, Buntoi di Kecamatan Miri Manasa, Tumbang Bahanei dan Tumbang Kuayan di Kecamatan Rungan Barat.

“Kemudian Sumur Mas di Kecamatan Tewah, Tanjung Riu di Kecamatan Kurun, Kelurahan Tumbang Rahuyan di Kecamatan Rungan Hulu, Luwuk Tukau di Kecamatan Manuhing Raya, dan Rangan Tate di Kecamatan Mihing Raya,” jelas Maria.

Baca juga: PKK kecamatan hingga desa/kelurahan di Gumas diminta turut atasi stunting

Baca juga: BKKBN dan Pemprov tingkatkan kolaborasi guna tangani kekerdilan

Baca juga: Prevalensi stunting di Gunung Mas capai 38,21 persen