Batulicin (ANTARA) - Jajaran Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria berinisial (AS) yang tinggal di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang diduga masuk dalam jaringan terorisme.
"Memang benar, ada satu orang laki-laki yang tinggal di Kecamatan Kusan Hilir diamankan oleh anggota Densus 88 pada Jumat (5/6)," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki, di Batulicin, Sabtu.
Dia mengatakan semua tim yang melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AS langsung dari Mabes Polri, dan personel dari Polres Tanah Bumbu hanya membantu mendampingi dan mengawal sebagai pemilik wilayah.
Sebelumnya, Kapolres sudah menerima laporan bahwa dari tim Densus 88 akan masuk ke wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.
Pihaknya juga tidak bisa memastikan apakah pelaku AS ada kaitannya dengan kasus penyerangan Polsek Daha Selatan Kabupaten Hulus Sungai Selatan, beberapa waktu lalu.
"Kami meminta kejadian teror di Daha Selatan menjadi pelajaran kita semua dan seluruh masyarakat agar lebih waspada, siapa pun dan kejadian teror bisa terjadi kepada siapa saja," ujarnya.
Untuk itu Marweki mengajak semua pihak untuk saling menjaga keluarga masing-masing dari pengaruh-pengaruh ajaran yang bertentangan dangan ajaran agama, Pancasila dan UUD 1945 terhadap orang yang tidak dikenal.
Berita Terkait
Tanah Siang juara umum Festival Budaya Tira Tangka Balang 2024
Minggu, 5 Mei 2024 13:12 Wib
Menteri ATR/BPN jamin keamanan rumah ibadah melalui sertifikat tanah
Sabtu, 27 April 2024 19:17 Wib
161 calon haji Kotim matangkan persiapan berangkat ke Tanah Suci
Jumat, 26 April 2024 17:27 Wib
PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar, kolaborasi dukungan untuk pengembangan voli di tanah air
Selasa, 23 April 2024 17:38 Wib
Bupati Kotim minta Hiswana Migas tuntaskan konversi minyak tanah ke gas
Senin, 22 April 2024 20:26 Wib
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang ditetapkan tersangka kasus tanah
Jumat, 19 April 2024 18:48 Wib
2.086 hektare tanah IKN masih bermasalah
Selasa, 16 April 2024 15:51 Wib
Perawatan gedung, Pasar Tanah Abang Blok A tutup hingga 21 April
Kamis, 11 April 2024 13:56 Wib