DPRD PalangkaRaya minta pemkot evaluasi pengawasan Pasar Besar

id Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf,DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah,COVID-19,pasar besar palangk

DPRD PalangkaRaya minta pemkot evaluasi pengawasan Pasar Besar

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf saat berada di kantor DPRD setempat. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf mendorong pemerintah setempat agar segera mengevaluasi kebijakan penataan lapak pedagang dan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Besar.

Evaluasi tersebut sangat penting karena saat ini kluster Pasar Besar saat ini adalah penyumbang terbanyak dalam kasus virus corona atau COVID-19, kata Wahid di Palangka Raya, Senin.

"Hasil dari evaluasi itu bisa diketahui sejauh mana efektivitas kebijakan itu dalam mencegah penyebaran COVID-19," tambahnya.

Dikatakan, Evaluasi berkala itu segera dilakukan tentunya selain memutus mata rantai COVID-19, tentunya pemkot juga memikirkan bagaimana roda perekonomian masyarakat di kawasan pasar bisa berjalan.

Pemkot setempat mengambil langkah pengaturan pedagang Pasar Besar, tentunya untuk menekan angka transmisi lokal agar tidak terjadi tetapi perekonomian tetap berjalan dengan maksimal.

"Mereka berdagang juga diberi jarak dan disarankan cuci tangan dengan tujuan agar mereka terhindar dari terpaparnya COVID-19," katanya.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan sejumlah pedagang di kawasan Pasar Besar, dimana sejumlah pedagang memang mengakui bahwa sejak adanya pemberlakuan pengaturan lapak pedagang, pendapatan mereka berturun.

Baca juga: COVID-19 masih berlangsung, Masyarakat diharapkan tak bakar lahan

Hal tersebut karena kurangnya pembeli atau pengunjung pasar yang tidak seperti biasanya, karena adanya pandemi COVID-19 yang terjadi di wilayah setempat.

"Berbagai masukan dari masyarakat yang sudah kita dapatkan nantinya juga bisa menjadi pembahasan dalam evaluasi  dengan kebijakan pengaturan lapak pedagang di pasar besar tersebut," ucap Wahid.

Ditambahkan Orang nomor dua di lingkup Lembaga DPRD Kota Palangka Raya tersebut, terkait rekayasa lalu lintas menuju kawasan pasar yang diberlakukan satu arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Irian, diharapkan bisa lebih efesian serta tidak menimbulkan penumpukan kendaraan yang mampu berdampak pada kemacetan kendaraan.

Sebab dengan upaya menerapkan 'physical distancing', maka langkah dalam mengurai kemacetan kendaraan yang berpotensi terjadinya kontak antar pengendara harus dilakukan.

"Kebijakan ini kami akui bagaikan buah simalakama. Tetapi kami tetap mendukung langkah pemerintah tanpa mengesampingkan aspirasi masyarakat. Kepada masyarakat juga kami imbau tetap patuhi protokol kesehatan yang telah berlaku," ungkap Wahid.

Baca juga: 59 pasien sembuh dari COVID-19 di Palangka Raya

Baca juga: Satu pasien COVID-19 asal Pulang Pisau meninggal di Palangka Raya

Baca juga: Pedagang Palangka Raya diminta optimalkan penjualan secara daring