Palangka Raya (ANTARA) - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya mencatat kasus pasien positif terjangkit virus tersebut menjadi 148 orang.
"Sampai saat ini kasus warga Palangka Raya positif COVID-19 ada 148 orang," kata Ketua Harian Tim Gugus, Emi Abriyani, Senin.
Angka kasus positif COVID-19 tersebut didasarkan pada laporan harian pos komando gugus tugas penanganan darurat pendemi COVID-19 Kota Palangka Raya pada Minggu, 7 Juni 2020 pukul 22.15 WIB.
Berdasar data tersebut, kasus sembuh mencapai 60 orang, meninggal delapan orang, orang dalam pemantauan (ODP) 24 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 30 orang.
Data tersebut disusun berdasar akumulasi sebaran kasus COVID-19 di wilayah "Kota Cantik" yang tersebar di lima kecamatan yang mencakup 32 kelurahan.
Dari lima kecamatan yang ada, tinggal Kecamatan Rakumpit yang masih zona hijau atau tidak terjadi kasus penyebaran COVID-19. Di Kecamatan Rakumpit terdapat tujuh kelurahan yakni Kelurahan Petuk Bukit, Pager, Panjehang, Petuk Barunai, Mungku Baru dan Kelurahan Bukit Sua. Ketujuh kelurahan itu bebas penyebaran COVID-19.
Sementara empat kecamatan lain yakni Kecamatan Bukit Batu, Jekan Raya, Pahandut dan Kecamatan Sebangau telah masuk zona coklat hingga merah penyebaran COVID-19 didasarkan dari jumlah penyebaran kasus virus tersebut.
Tingginya masyarakat terkonfirmasi positif COVID-19 di "Kota Cantik" itu salah satunya karena terjadi lonjakan kasus terutama dari klaster baru, klaster Pasar Besar.
Tingginya aktivitas masyarakat baik pedagang maupun pembeli di daerah Pasar Besar yang sebagian masih acuh menerapkan protokol kesehatan menjadi penyebab utama tingginya kasus positif COVID-19 dari klaster tersebut.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengajak seluruh masyarakat di kota setempat menaati anjuran dan aturan pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
Berita Terkait
Tips bantu anak mempunyai lingkungan pertemanan yang positif
Minggu, 15 Desember 2024 11:18 Wib
Waspadai 7 dampak negatif gunakan AI secara berlebihan
Jumat, 6 Desember 2024 22:25 Wib
Ketua Komisi III DPRD beri respons positif pembenahan Pasar Saik Buntok
Sabtu, 30 November 2024 13:04 Wib
Halikinnor: Penerapan hukum adat tetap memperhatikan hukum positif
Jumat, 22 November 2024 5:49 Wib
Timses paslon diamankan diduga positif narkoba di THM
Senin, 18 November 2024 19:18 Wib
Penonton sambut positif penerapan Garuda ID di laga kontra Jepang
Jumat, 15 November 2024 19:16 Wib
Nistelrooy bawa banyak energi positif di MU
Senin, 11 November 2024 20:34 Wib
DPRD Murung Raya dorong pemuda Bumi Tana Malai Tolung Lingu terlibat kegiatan positif
Senin, 11 November 2024 16:07 Wib