Pemkab Kobar disarankan gratiskan tes cepat COVID-19

id Pemkab Kobar disarankan gratiskan tes cepat COVID-19, kobar, Kotawaringin barat, rapid test

Pemkab Kobar disarankan gratiskan tes cepat COVID-19

Alman Ryansah Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kotawaringin Barat. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

Pangkalan Bun (ANTARA) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah Alman Ryansah meminta pemerintah daerah setempat menyiapkan anggaran untuk menggratiskan tes cepat atau "rapid test" COVID-19 untuk pelajar, mahasiswa dan masyarakat yang tidak mampu.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 setempat, diharapkan responsif dan mempermudah masyarakat, terutama para pelajar dan mahasiswa dalam mendapatkan surat hasil tes cepat untuk persyaratan bagi warga keluar daerah, kata Alman di Pangkalan Bun, Senin.

"Karena persyaratan untuk keluar daerah melalui jalur darat, laut maupun udara harus melampirkan surat hasil rapid test," ucapnya.

Dikatakannya, pemerintah daerah harus membuat pola struktur pelayanan sekaligus menyiapkan anggaran. Jika perlu, menggratiskan tes cepat terhadap pelajaran, mahasiswa dan masyarakat Kotawaringin Barat.

Sebenarnya memang ada patokan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun demikian, tidak ada salahnya pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk masyarakat yang dinilai kurang mampu dan membutuhkan surat keterangan tes cepat untuk persyaratan pergi keluar daerah, apalagi demi pendidikan.

"Untuk itu polanya harus dibuat, mekanisme serta anggarannya dibahas bersama-sama dengan DPRD setempat," ucapnya

Dia menambahkan, selama ini tidak ada pola ataupun sistem yang dibangun oleh pemerintah daerah melalui Gugus Tugas, sehingga masyarakat yang ingin pergi keluar daerah merasa kesulitan mendapatkan informasi, terutama terkait apa saja persyaratan yang harus dilengkapi agar diperbolehkan keluar daerah.

Dirinya menilai, tidak adanya sistem dan pola tersebut, juga rawan terhadap munculnya pungutan liar, penjualan surat hasil tes cepat. Bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi pemalsuan surat hasil tes cepat yang dilakukan serta dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

"Apabila kondisi tersebut terjadi, tentu akan memperparah dan mempersulit keadaan yang dihadapi masyarakat kita," sebutnya.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan Kotawaringin Barat mendorong lembaga untuk melakukan rapat kerja dengar pendapat dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 setempat, untuk mendengarkan secara langsung hal-hal yang telah dilakukan oleh Gugus Tugas.

"Dan kita ajak bersama-sama untuk membahas langkah-langkah strategis lainnya dalam rangka membantu gugus tugas dan pemerintah daerah agar formulasi strategi dalam penanganan COVID-19 dan menghadapi situasi normal baru dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran," demikian Alman.

Baca juga: Hasil panen melimpah, petani di Kobar gelar 'Sedekah Bumi'

Baca juga: Wabup Kobar blusukan ke desa cek penyaluran BLT-DD