Tingkat kematian di Palangka Raya dan Kapuas menjadi perhatian khusus Gugus Tugas COVID-19
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengatakan, pihaknya memberikan perhatian secara khusus terhadap Palangka Raya dan Kapuas yang tingkat kematiannya paling tinggi.
"Palangka Raya yang meninggal sebanyak 20 orang atau 6,7 persen dari pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dan di Kapuas sebanyak 19 orang atau 13,3 persen dari pasien terkonfirmasi positif COVID-19," katanya melalui press rilis yang dibacakan Jubir dr Herlina Eka Shinta saat melaksanakan siaran pers di Palangka Raya, Minggu.
Berdasarkan analisis yang dilakukan Tim Gugus Tugas, beberapa kasus meninggal yang terjadi dikarenakan keterlambatan pasien melaporkan diri ke fasilitas kesehatan untuk ditangani.
Akibatnya kondisi pasien pada saat ditangani di fasilitas kesehatan sudah cenderung parah dan menyebabkan, upaya penanganan tidak bisa dilakukan secara maksimal.
Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, segera melaporkan dan memeriksakan diri jika mengalami gejala yang diduga COVID-19. Semakin cepat melaporkan diri, maka semakin cepat penanganan, sehingga upaya maksimal dalam penyembuhan dapat dilakukan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya pengobatan karena pemerintah menanggung pengobatan COVID-19," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan data terbaru yang pihaknya rilis pada hari ini, terjadi penambahan sebanyak 17 kasus positif baru, terdiri dari Palangka Raya 12 orang dan Gunung Mas lima orang.
Juga terjadi penambahan pasien sembuh sebanyak dua orang, berasal dari Palangka Raya dan Kapuas. Penambahan juga terjadi pada jumlah pasien positif COVID-19 meninggal, yakni sebanyak dua orang yang berasal dari Kapuas.
Diketahui bahwa pasien positif baru di Palangka Raya dari PDP, Gunung Mas dari OTG, serta meninggal di Kapuas dari PDP.
Secara kumulatif positif COVID-19 Kalteng menjadi 779 kasus, terdiri dari 437 dalam perawatan, 294 sembuh dan 48 meninggal dengan tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) sebesar 6,2 persen.
Pasien dengan pengawasan (PDP) sebanyak 124 orang, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 250 orang, serta orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 956 orang.
"Palangka Raya yang meninggal sebanyak 20 orang atau 6,7 persen dari pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dan di Kapuas sebanyak 19 orang atau 13,3 persen dari pasien terkonfirmasi positif COVID-19," katanya melalui press rilis yang dibacakan Jubir dr Herlina Eka Shinta saat melaksanakan siaran pers di Palangka Raya, Minggu.
Berdasarkan analisis yang dilakukan Tim Gugus Tugas, beberapa kasus meninggal yang terjadi dikarenakan keterlambatan pasien melaporkan diri ke fasilitas kesehatan untuk ditangani.
Akibatnya kondisi pasien pada saat ditangani di fasilitas kesehatan sudah cenderung parah dan menyebabkan, upaya penanganan tidak bisa dilakukan secara maksimal.
Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, segera melaporkan dan memeriksakan diri jika mengalami gejala yang diduga COVID-19. Semakin cepat melaporkan diri, maka semakin cepat penanganan, sehingga upaya maksimal dalam penyembuhan dapat dilakukan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya pengobatan karena pemerintah menanggung pengobatan COVID-19," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan data terbaru yang pihaknya rilis pada hari ini, terjadi penambahan sebanyak 17 kasus positif baru, terdiri dari Palangka Raya 12 orang dan Gunung Mas lima orang.
Juga terjadi penambahan pasien sembuh sebanyak dua orang, berasal dari Palangka Raya dan Kapuas. Penambahan juga terjadi pada jumlah pasien positif COVID-19 meninggal, yakni sebanyak dua orang yang berasal dari Kapuas.
Diketahui bahwa pasien positif baru di Palangka Raya dari PDP, Gunung Mas dari OTG, serta meninggal di Kapuas dari PDP.
Secara kumulatif positif COVID-19 Kalteng menjadi 779 kasus, terdiri dari 437 dalam perawatan, 294 sembuh dan 48 meninggal dengan tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) sebesar 6,2 persen.
Pasien dengan pengawasan (PDP) sebanyak 124 orang, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 250 orang, serta orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 956 orang.