Ratusan pedagang di Seruyan berencana gelar rapid tes COVID-19

id Kabupaten Seruyan,Kalimantan Tengah,Kalteng,Seruyan,Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Seruyan,Kepala Disperindagkop,Disperindagkop Seruyan

Ratusan pedagang di Seruyan berencana gelar rapid tes COVID-19

Kepala Disperindagkop Seruyan Laosma Purba saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2020). ANTARA/Radianor

Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi setempat, berencana melaksanakan rapid tes virus corona atau COVID-19 kepada ratusan pedagang yang ada di Pasar Saik Kuala Pembuang.

Rencana tersebut setelah dilaksanakan rapat bersama dengan tim gugus tugas COVID-19 Seruyan dan langsung dilakukan pendataan serta persiapan dalam merealisasikannya, kata Kepala Disperindagkop Laosma Purba saat dikonfirmasi di Kuala Pembuang, Selasa.

"Kami sudah melakukan pendataan di Pasar Saik Kuala Pembuang. Jadi, nantinya rapid tes COVID-19 bakal dilakukan kepada 200 pedagang," tambahnya. 

Dia pun menghimbau kepada seluruh pedagang tidak perlu takut ataupun cemas, dan seharusnya senang. Sebab, ada yang mengecek tanpa biaya, sehingga mereka bisa tahu hasilnya. Apakah memang mengarah COVID-19 atau tidak, karena di beberapa daerah lain pasar menjadi tempat yang mudah penyebaran virus tersebut.

"Kita tentu berharap hasilnya nanti negatif semua. Dan, jika pun ada yang positif, maka petugas akan lebih maksimal dan membuat langkah- langkah dalam menangani hal tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Seruyan masih tutup Objek wisata dan sarana olahraga

Laosma menjelaskan dirinya yang sebagai penanggung jawab pasar tersebut memang tempat itu bukan pasar yang seperti daerah lain yang sangat padat dan jam nya juga padat.

"Kalau di pasar kita tidak terlalu padat dan itu pun saat siang sampai sore sudah sepi, walaupun keadaannya seperti itu, kita harus tetap antisipasi untuk kebaikan kita semua," katanya.

Kepala Disperindag itu juga mengatakan jika ada pedagang yang terindikasi COVID-19, maka pihaknya akan melihat kondisi dan situasi. Artinya tidak bisa memutuskan satu pihak saja nanti tim gugus yang akan evaluasi.

"Jadi, kita tidak bisa bekerja dan mengambil keputusan sendiri, kalau ada rekomendasi dari tim gugus baru kita tindak lanjuti, karena kewenangan penanganan COVID-19 ini ada pada mereka," demikian Laosma.

Baca juga: Bawaslu Seruyan kembali aktifkan Panwascam dan PKD

Baca juga: PKK Seruyan siap mensosialisasikan gaya hidup menuju normal baru

Baca juga: Penanganan karhutla di wilayah rawan harus menjadi perhatian, kata Ketua DPRD Seruyan