Penanganan karhutla di wilayah rawan harus menjadi perhatian, kata Ketua DPRD Seruyan

id Dprd seruyan, seruyan, ketua dprd seruyan, zuli eko prasetyo, karhutla, daerah rawan

Penanganan karhutla di wilayah rawan harus menjadi perhatian, kata Ketua DPRD Seruyan

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (dua dari kanan) bersama Bupati Seruyan Yulhaidir mengecek alat pemadam kebakaran di Mapolres Seruyan, Kuala Pembuang, Rabu, (17/6/2020). (ANTARA/Radianor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo meminta pemerintah kabupaten, agar lebih maksimal dalam menangani dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah yang dinilai rawan.

“Saya harap Pemkab Seruyan lebih serius dalam penanganan karhutla. Seperti yang kita ketahui, karhutla memiliki dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat dan lingkungan,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu.

Menurut Eko, daerah yang rawan dan sering terjadi karhutla di tahun-tahun sebelumnya, bisa dijadikan sebagai pembelajaran kedepannya untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan.

Tentunya pemkab beserta instansi terkait lainnya sudah tahu wilayah mana saja yang rawan dan terkendala dalam penanganannya.

Hal ini perlu dipetakan dengan baik, sehingga memudahkan dalam penanganannya di wilayah tersebut apabila terjadi kebakaran. Bahkan jika diperlukan, agar ditingkatkan langkah-langkah pencegahan sehingga tidak terjadi kebakaran.

Ia mengatakan, penanganan karhutla harus melibatkan semua pihak, baik pemerintah kabupaten hingga tingkat desa untuk bersama-sama menjaga wilayahnya, agar tidak terjadi karhutla.

“Saya yakin jika seluruh elemen masyarakat, saling bahu-membahu dan bekerja sama menangani karhutla, maka kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hantantiring bebas dari api dan asap pada 2020,” ungkap Eko.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, saat ini juga sudah memasuki musim tanam dan masyarakat petani sering membuka lahan dengan cara membakar. Untuk itu, perlu kehati-hatian dalam melakukan aktivitas tersebut, agar tidak terjadinya karhutla yang menyebar luas.

“Saya sepakat di wilayah tertentu di luar dari lahan gambut, ketika masyarakat melakukan pembakaran harus menjaganya dan jangan sampai menyebar luas. Artinya harus dilakukan bertahap, sehingga tidak menimbulkan asap yang banyak, serta berkoordinasi dengan petugas penanganan karhutla,” jelasnya.