BLT tahap II di Kapuas mulai disalurkan
Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat kepada masyarakat.
“Bantuan ini diberikan kepada masyarakat dan kami harapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin pada masa pedemi COVID-19,” kata Kepala Dinas Sosial Kapuas, Budi Kurniawan, di Kuala Kapuas, Selasa.
Pihaknya juga sekaligus mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin, dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab tujuan dari bantuan, selain meringankan masyarakat terdampak, juga agar mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Budi mengatakan, masyarakat yang menerima BLT APBD adalah mereka yang tidak menerima bantuan baik dari pusat, provinsi dan sebagainya.
“Jadi yang menerima ini, benar-benar yang belum menerima bantuan dari pusat, termasuk juga yang tidak menerima bantuan dari Dana Desa,” ungkapnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan berguna serta bermanfaat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari di tengah pedemi COVID-19 yang melanda.
Sementara itu, Lurah Selat Dalam, Fahmi Ridiannoor mengatakan, pembagian BLT APBD tahap II di wilayahnya, memiliki jumlah penerima 649 Kartu Keluarga (KK).
Bantuan tersebut dibagikan ke masing-masing RT setempat, kemudian dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Hari ini kami bagikan di RT 04 di Kampung Barasih berjumlah 107 KK,” kata Fahmi Ridiannoor Saputra usai membagikan BLT.
Fahmi berharap, pembagian BLT APBD tahap II di Kelurahan Selat Dalam bisa berjalan dengan baik dan lancar. Untuk laporan atau pengaduan penyaluran BLT setiap KK menerima Rp600 ribu tersebut, sementara tidak ada.
“Bantuan ini diberikan kepada masyarakat dan kami harapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin pada masa pedemi COVID-19,” kata Kepala Dinas Sosial Kapuas, Budi Kurniawan, di Kuala Kapuas, Selasa.
Pihaknya juga sekaligus mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin, dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab tujuan dari bantuan, selain meringankan masyarakat terdampak, juga agar mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Budi mengatakan, masyarakat yang menerima BLT APBD adalah mereka yang tidak menerima bantuan baik dari pusat, provinsi dan sebagainya.
“Jadi yang menerima ini, benar-benar yang belum menerima bantuan dari pusat, termasuk juga yang tidak menerima bantuan dari Dana Desa,” ungkapnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan berguna serta bermanfaat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari di tengah pedemi COVID-19 yang melanda.
Sementara itu, Lurah Selat Dalam, Fahmi Ridiannoor mengatakan, pembagian BLT APBD tahap II di wilayahnya, memiliki jumlah penerima 649 Kartu Keluarga (KK).
Bantuan tersebut dibagikan ke masing-masing RT setempat, kemudian dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Hari ini kami bagikan di RT 04 di Kampung Barasih berjumlah 107 KK,” kata Fahmi Ridiannoor Saputra usai membagikan BLT.
Fahmi berharap, pembagian BLT APBD tahap II di Kelurahan Selat Dalam bisa berjalan dengan baik dan lancar. Untuk laporan atau pengaduan penyaluran BLT setiap KK menerima Rp600 ribu tersebut, sementara tidak ada.