Gubernur minta penerapan PSBB tahap dua di Palangka Raya dimantapkan

id Virus corona, covid 19, kalteng, kalimantan tengah, tim gugus tugas, pasien positif sembuh, pasien dengan pengawasan, pdp, orang dalam pemantauan, odp

Gubernur minta penerapan PSBB tahap dua di Palangka Raya dimantapkan

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. ANTARA/Norjani

Palangka Raya (ANTARA) - Jubir COVID-19 Kalimantan Tengah dr Astrid Teresa mengatakan, Gubernur Sugianto Sabran meminta kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin beserta jajaran, mempersiapkan sebaik mungkin penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di wilayah setempat.

"Hal ini sangat penting sehingga penerapan PSBB tahap dua mencapai tujuannya untuk menurunkan, bahkan menghentikan penyebaran COVID-19 di Palangka Raya," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Selain itu, gubernur meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat di Palangka Raya sehingga penerapan PSBB dapat benar-benar berhasil.

Menurutnya, tujuan semua pihak sama, yaitu memastikan penyebaran COVID-19 di Palangka Raya bisa ditanggulangi dan ditekan menjadi seminim mungkin.

"Seluruh elemen masyarakat harus bersinergi dalam upaya bersama mencapai tujuan dimaksud," ungkapnya.

Baca juga: Palangka Raya berencana kembali terapkan PSBB

Baca juga: Respon masyarakat Palangka Raya terkait rencana penerapan kembali PSBB


Adapun berdasarkan data terbaru yang pihaknya rilis, secara kumulatif positif COVID-19 di Palangka Raya mencapai 309 kasus, terdiri dari 188 dalam perawatan, 98 sembuh dan 23 meninggal.

Selanjutnya ia menyampaikan, gubernur kembali menegaskan apa yang menjadi arahan presiden mengenai sistem informasi yang terintegrasi menggunakan aplikasi Bersatu Lawan Covid (BLC).

Sistem ini menjadi navigasi negara dalam memahami perkembangan COVID-19 yang sangat dinamis setiap harinya, setiap minggunya, bahkan setiap bulannya. Melalui sistem ini bisa ditentukan zonasi tingkat penularan COVID-19.

"Gubernur menegaskan kembali apa yang sudah disampaikan kepada bupati dan wali kota selaku ketua gugus tugas, untuk aktif memonitor dan menugaskan tim selalu melakukan penginputan data ke BLC," jelasnya.

Dengan demikian, perkembangan perubahan zonasi kabupaten/kota dapat menggambarkan kondisi riil, sesuai data dan fakta di lapangan sebagai dasar pengambilan keputusan langkah-langkah penanganan selanjutnya.

Baca juga: Bupati Kapuas pantau pelaksanaan PSBB

Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya dukung penerapan PSBB tahap dua