117 pasien COVID-19 di Palangka Raya dinyatakan sembuh

id emi abriyani,palangka raya,pasien covid 19,pasien corona,117 pasien COVID-19 di Palangka Raya dinyatakan sembuh

117 pasien COVID-19 di Palangka Raya dinyatakan sembuh

Data jumlah penyebaran COVID-19 di Kota Palangka Raya (ANTARA/Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah tercatat sebanyak 117 orang.

"Berdasar data yang dihimpun Pos Komando Gugus Tugas Penanganan Darurat Bencana Pandemi COVID-19 Kota Palangka Raya tercatat 117 pasien dinyatakan sembuh," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Darurat Bencana Pandemi COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Senin.

Data tersebut yang berhasil dihimpun tim gugus tugas pada Minggu (28/6) pukul 20.15 WIB dari seluruh kasus penyebaran COVID-19 di wilayah "Kota Cantik".

Berdasar data tersebut jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Palangka Raya dari awal pandemi sampai Minggu (28/6) tersebut jumlah pasien positif mencapai 324 kasus, 93 orang berstatus ODP dan 28 orang berstatus PDP.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 asal Kotim meninggal di Palangka Raya

Sementara pasien yang tercatat terjangkit kasus COVID-19 meninggal dunia mencapai 24 orang. Artinya dari seluruh kasus tersebut, angka kematian dari seluruh kejadian mencapai 7,41 persen.

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 32 kelurahan.

Kasus warga terjangkit virus tersebut saat ini didominasi klaster Pasar Besar. Hal ini karena aktivitas pasar yang padat dan adanya sebagian warga dan pedagang yang tak menerapkan protokol COVID-19.

"Bertambahnya kasus COVID-19 ini juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif," kata Emi.

Baca juga: Satu tahanan terkonfirmasi positif COVID-19

Dari lima kecamatan di ibu kota Provinsi Kalteng ini, tinggal Kecamatan Rakumpit yang masih zona hijau atau tidak terjadi kasus penyebaran COVID-19. Di Kecamatan Rakumpit terdapat tujuh kelurahan yakni Kelurahan Petuk Bukit, Pager, Panjehang, Petuk Barunai, Mungku Baru dan Kelurahan Bukit Sua. Ketujuh kelurahan itu bebas penyebaran COVID-19.

Sementara empat kecamatan lain yakni Kecamatan Bukit Batu, Jekan Raya, Pahandut dan Kecamatan Sebangau telah masuk zona jingga hingga merah penyebaran COVID-19. Kategori berdasar warna itu tersebut didasarkan dari jumlah penyebaran kasus virus tersebut.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengajak seluruh masyarakat di kota setempat menaati anjuran dan aturan pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

Baca juga: Gugus Tugas sampaikan perkembangan terbaru COVID-19 di Kapuas

Baca juga: Dokter positif COVID-19, Puskesmas di daerah ini sepekan ditutup

Baca juga: Pertama kalinya pasien sembuh COVID-19 di atas 1.000