Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Barito Timur Kalimnatah Tengah Ampera AY Mebas melalui Koordinator Humas Suprayogi membenarkan seorang bidan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Iya, seorang bidan dengan inisial Nyonya M usia 34 tahun, alamat kelurahan Ampah Kota," kata Suprayogi di Tamiang Layang, Jumat.
Menurutnya, terkonfirmasi positif berdasarkan swab pada Selasa (30/6) lalu. Nyonya M dihubungi untuk segera melaporkan diri dan saat ini sedang menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Abdul Wahab Syahrani di Samarinda.
"Sepekan sebelum hasil swab keluar, nyonya M ini ke Samarinda karena ada acara keluarga. Setelah diinformasikan hasil swab positif COVID-19, yang bersangkutan mengetahui dan melaporkan diri ke RSUD AW Syahrani di Samarinda," kata Suprayogi.
Walaupun nyonya M mendapatkan perawatan isolasi secara intensif karena COVID-19 di Samarinda, kasus positif tetap tercatat sebagai kasus COVID-19 Kabupaten Bartim.
Dari data Gugus Tugas COVID-19 Bartim tercatat 19 warga terkonfirmasi positif COVID-19 dengan rincian sembilan orang dalam perawatan, sembilan orang sembuh dan satu orang meninggal dunia. Terdata juga lima orang Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan satu Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Dengan adanya penambahan kasus positif COVID-19, seluruh warga Kabupaten Bartim diminta lebih mendisiplinkan diri dengan selalu menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID-19, baik di tempat kerja, pasar, rumah ibadah, dan di pelayanan umum.
Dia juga meminta agar warga melaksanakan tiga hal secara rutin dan disiplin yakni mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker dan jaga jarak hingga dua meter dan menghindari kerumunan.
"Mari kita bersama-sama untuk lebih mendisiplinkan diri dan keluarga dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 dari wilayah kita dengan selalu mematuhi protokol pencegahannya," kata pria yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bartim itu.
Semua rumah ibadah pun diharapkan melaksanakan protokol kesehatan dan semua warga wajib untuk mengikuti protokol kesehatan maupun syarat-syarat pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan masing-masing rumah ibadah.
"Ini sangat baik dan demi kesehatan dan keselamatan bersama," demikian Suprayogi lagi.
Baca juga: Polres Bartim jamin pilgub aman dan kondusif
Baca juga: DPRD Bartim berikan pertimbangan jika DPKAD dan Bapenda digabungkan
Berita Terkait
DPRD Seruyan minta tenaga bidan di pedesaan Dapil II ditambah
Kamis, 31 Oktober 2024 21:25 Wib
Legislator Seruyan dorong penambahan bidan di sejumlah desa
Rabu, 30 Oktober 2024 11:44 Wib
PT Globalindo Alam Perkasa gelontorkan Rp375 juta bantu bangun perumahan guru dan bidan
Sabtu, 30 Desember 2023 19:36 Wib
Legislator Gumas sebut bidan berperan besar ciptakan generasi unggul
Minggu, 17 September 2023 20:31 Wib
Bupati Gumas harap bidan jadi penggerak masyarakat sukseskan penanganan stunting
Sabtu, 16 September 2023 13:05 Wib
Bidan di Kotim didorong tingkatkan kemampuan
Senin, 4 September 2023 11:23 Wib
Pj Bupati Barsel: Peran Bidan sebagai penggerak pembangunan kesehatan
Senin, 28 Agustus 2023 18:21 Wib
IBI Kapuas didorong tingkatkan peran wujudkan pelayanan kesehatan berkualitas
Minggu, 16 Juli 2023 18:47 Wib