Kesehatan dan keselamatan prioritas utama dalam pelaksanaan pendidikan di Kalteng

id Pendidikan kalteng, tahun ajaran baru, protokol pendidikan, gubernur kalteng sugianto sabran, pandemi covid 19, dinas pendidikan

Kesehatan dan keselamatan prioritas utama dalam pelaksanaan pendidikan di Kalteng

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus COVID-19 menegaskan, dalam masa pandemi pada pelaksanaan kegiatan pendidikan yang paling penting adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak, guru dan pihak terkait lainnya.

"Untuk itu kami mengharapkan semua pihak mematuhi keputusan dan arahan pemerintah," kata Jubir COVID-19 Kalteng Rita Juliawati di Palangka Raya, Minggu.

Sejak status siaga darurat pandemi COVID-19 ditetapkan di Kalimantan Tengah pada 17 Maret 2020 yang kemudian ditingkatkan menjadi tanggap darurat, proses belajar mengajar dilaksanakan dari rumah.

Untuk itu, selama ini sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, pemprov terus berusaha menjaga kegiatan belajar mengajar agar tetap berkualitas.

Terkait dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021, pemerintah telah memutuskan bagi daerah berzona hijau, dimana kasus COVID-19 tidak ada lagi dan mendapatkan izin pemerintah daerah setempat, maka pembelajaran tatap muka dapat dimulai secara bertahap.

"Tentunya kebijakan tersebut juga diwajibkan dengan mengikuti protokol yang telah ditentukan," ungkapnya saat siaran pers.

Ia menyampaikan, gubernur menegaskan kembali Keputusan Mendikbud Nadiem Makarim, bahwa zona yang dinyatakan oleh gugus tugas sebagai zona kuning, oranye, dan merah, belum bisa melaksanakan proses belajar secara tatap muka.

Semua pihak terus diingatkan, agar secara disiplin mematuhi dan menerapkan berbagai anjuran maupun protokol yang dikeluarkan pemerintah, sehingga penyebaran COVID-19 bisa ditekan dan mata rantainya bisa diputus.

Sebelumnya Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Mofit Saptono mengatakan, protokol pendidikan telah dibuat dan sebarkan kepada berbagai pihak terkait agar dapat diikuti.

"Sudah kami sebarkan terkait protokol pendidikan itu, ada dua segmen yakni segmen hijau dan non hijau. Semuanya sudah kami siapkan secara detail, termasuk tugas tenaga pendidik," tuturnya.