Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seruyan, Kalimantan Tengah, Muhtadin menilai perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, merupakan cerminan kesesuaian laporan keuangan pemerintah daerah terhadap standar akuntansi dan kepatuhan dengan peraturan perundang-undangan.
"Capaian WTP tersebut jangan sampai membuat kita berpuas diri. Hendaknya kita selalu melakukan peningkatan dalam bekerja," kata Muhtadin saat dikonfirmasi di Kuala Pembuang, Rabu.
Dia mengatakan ada beberapa catatan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2019, yakni pengendalian atas penatausahaan kas daerah belum memadai, pencatatan aset belum tertib pengelolaan pendapatan pajak hotel dan restoran belum maksimal, terdapat kekurangan penetapan bea cukai perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Kemudian, belanja kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD pada Sekretariat DPRD Seruyan belum sesuai ketentuan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan Kuala Pembuang sampai Telaga Pulang tidak tepat waktu sehingga dikenakan denda.
Baca juga: Musim kemarau buat masyarakat Danau Sembuluh kesulitan air bersih
"Kami berharap pemerintah harus serius menyikapi hal tersebut yang menjadi catatan badan pemeriksaan keuangan republik Indonesia (BPK RI), pada laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019," ungkap Muhtadin
Politisi partai Gerindra itu menjelaskan sebagaimana diketahui bersama salah satu agenda tahunan Pemerintah Daerah dan DPRD adalah menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Untuk mengukur pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dilihat dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
"Agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berfungsi sebagai alat untuk memberikan penilaian sekaligus memberi umpan balik yang sangat bermanfaat untuk merencanakan dan melanjutkan program kegiatan tahun anggaran berikutnya, sehingga dengan dilakukannya upaya yang maksimal Seruyan dapat memperoleh WTP kembali," demikian Muhtadin.
Baca juga: Wabup Seruyan sampaikan jawaban pandangan umum fraksi DPRD
Baca juga: Pemutakhiran data penerima bansos di Seruyan perlu dilakukan
Baca juga: BNK dan Polres Seruyan gencarkan sosialisasi kepada SKPD
Berita Terkait
Pabrik pakan ikan Kotim siap sediakan produk dengan harga terjangkau
Selasa, 23 April 2024 23:01 Wib
BKSDA Sampit pastikan orang utan telah keluar dari kawasan bandara
Selasa, 23 April 2024 22:51 Wib
Raih empat kursi, Gerindra siap berkoalisi dengan Demokrat di Pilkada 2024 Bartim
Selasa, 23 April 2024 22:44 Wib
DPMD Kapuas buka pendaftaran lomba desa tingkat kabupaten
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Pemkab Bartim laksanakan aksi konvergensi penanganan stunting 2024
Senin, 22 April 2024 22:41 Wib
KPU Gunung Mas segera rekrut calon anggota PPK Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 22:14 Wib
Lestarikan budaya melalui lomba Karungut di rangkaian HUT Kapuas ke-218
Senin, 22 April 2024 22:02 Wib
Erupsi Gunung Ruang akibatkan 498 rumah warga dan fasilitas publik rusak
Minggu, 21 April 2024 17:46 Wib