Capaian opini WTP cerminan kesesuaian laporan keuangan Pemkab Seruyan

id DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Muhtadin,DPRD Seruyan,Kabupaten Seruyan,Seruyan

Capaian opini WTP cerminan kesesuaian laporan keuangan Pemkab Seruyan

Anggota DPRD Seruyan Muhtadi di ruang rapat, beberapa waktu lalu.ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seruyan, Kalimantan Tengah, Muhtadin menilai perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, merupakan cerminan kesesuaian laporan keuangan pemerintah daerah terhadap standar akuntansi dan kepatuhan dengan peraturan perundang-undangan.

"Capaian WTP tersebut jangan sampai membuat kita berpuas diri. Hendaknya kita selalu melakukan peningkatan dalam bekerja," kata Muhtadin saat dikonfirmasi di Kuala Pembuang, Rabu.

Dia mengatakan ada beberapa catatan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2019, yakni pengendalian atas penatausahaan kas daerah belum memadai, pencatatan aset belum tertib pengelolaan pendapatan pajak hotel dan restoran belum maksimal, terdapat kekurangan penetapan bea cukai perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Kemudian, belanja kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD pada Sekretariat DPRD Seruyan belum sesuai ketentuan dan pelaksanaan  pekerjaan pembangunan jalan Kuala Pembuang sampai Telaga Pulang tidak tepat waktu sehingga dikenakan denda.

Baca juga: Musim kemarau buat masyarakat Danau Sembuluh kesulitan air bersih

"Kami berharap pemerintah harus serius menyikapi hal tersebut yang menjadi catatan badan pemeriksaan keuangan republik Indonesia (BPK RI), pada laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019," ungkap Muhtadin

Politisi partai Gerindra itu menjelaskan sebagaimana diketahui bersama salah satu agenda tahunan Pemerintah Daerah dan DPRD adalah menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Untuk mengukur pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dilihat dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. 

"Agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berfungsi sebagai alat untuk memberikan penilaian sekaligus  memberi umpan balik yang sangat bermanfaat untuk merencanakan dan melanjutkan  program kegiatan tahun anggaran berikutnya, sehingga dengan dilakukannya  upaya yang maksimal Seruyan dapat memperoleh WTP kembali," demikian Muhtadin.

Baca juga: Wabup Seruyan sampaikan jawaban pandangan umum fraksi DPRD

Baca juga: Pemutakhiran data penerima bansos di Seruyan perlu dilakukan

Baca juga: BNK dan Polres Seruyan gencarkan sosialisasi kepada SKPD