DPRD Kotim bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD
Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah melaksanakan rapat gabungan dengan pemerintah kabupaten membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
"Melalui rapat gabungan ini diharapkan dihasilkan solusi terhadap masalah atau hal-hal yang dinilai perlu diperbaiki," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Jumat.
Rapat kerja gabungan ini dipimpin Rudianur dan dihadiri anggota DPRD dari Komisi I, II, III dan IV. Hadir dalam rapat gabungan ini pimpinan satuan organisasi perangkat daerah.
Ini merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat yang sebelumnya digelar. Senin (6/7) lalu telah dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kemudian siang harinya dilanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda tanggapan bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Selanjutnya pada Selasa (7/7) hingga Kamis (9/7) kemarin merupakan tahapan pengawasan atau monitoring terkait rancangan peraturan daerah tersebut. Masing-masing Komisi berkunjung ke sejumlah lokasi sesuai bidang masing-masing.
Hasil monitoring tersebut juga menjadi bahan bagi masing-masing Komisi melakukan pembahasan dengan pemerintah kabupaten melalui satuan organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi I, II, III dan IV.
Selain hasil monitoring, sejumlah masalah lain yang disampaikan saat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, juga menjadi perhatian dalam rapat kerja gabungan. Beberapa hal yang menjadi sorotan fraksi-fraksi seperti terkait kinerja penanganan COVID-19 serta pengelolaan keuangan dan aset yang dinilai masih ada yang perlu diperbaiki.
Baca juga: BKSDA Sampit terima tiga laporan kemunculan beruang madu
Penekanan masalah itu mengacu pada sejumlah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2019. Meski memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, namun BPK RI memberi sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti dan diperbaiki.
"Mudah-mudahan semua berjalan lancar. Sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif akan menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat dan daerah ini," kata Rudianur.
Sementara itu, pada Senin (13/7) pagi rencananya dilaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan hasil rapat kerja DPRD Kotawaringin Timur tentang Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019. Siang harinya, kembali digelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terkait raperda tersebut.
Selanjutnya pada Selasa (14/7) akan dilaksanakan penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Baca juga: DPRD Kotim dorong optimalisasi pengembangan perikanan di wilayah selatan
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi Presiden berikan bantuan mesin tes PCR
"Melalui rapat gabungan ini diharapkan dihasilkan solusi terhadap masalah atau hal-hal yang dinilai perlu diperbaiki," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Jumat.
Rapat kerja gabungan ini dipimpin Rudianur dan dihadiri anggota DPRD dari Komisi I, II, III dan IV. Hadir dalam rapat gabungan ini pimpinan satuan organisasi perangkat daerah.
Ini merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat yang sebelumnya digelar. Senin (6/7) lalu telah dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kemudian siang harinya dilanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda tanggapan bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Selanjutnya pada Selasa (7/7) hingga Kamis (9/7) kemarin merupakan tahapan pengawasan atau monitoring terkait rancangan peraturan daerah tersebut. Masing-masing Komisi berkunjung ke sejumlah lokasi sesuai bidang masing-masing.
Hasil monitoring tersebut juga menjadi bahan bagi masing-masing Komisi melakukan pembahasan dengan pemerintah kabupaten melalui satuan organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi I, II, III dan IV.
Selain hasil monitoring, sejumlah masalah lain yang disampaikan saat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, juga menjadi perhatian dalam rapat kerja gabungan. Beberapa hal yang menjadi sorotan fraksi-fraksi seperti terkait kinerja penanganan COVID-19 serta pengelolaan keuangan dan aset yang dinilai masih ada yang perlu diperbaiki.
Baca juga: BKSDA Sampit terima tiga laporan kemunculan beruang madu
Penekanan masalah itu mengacu pada sejumlah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2019. Meski memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, namun BPK RI memberi sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti dan diperbaiki.
"Mudah-mudahan semua berjalan lancar. Sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif akan menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat dan daerah ini," kata Rudianur.
Sementara itu, pada Senin (13/7) pagi rencananya dilaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan hasil rapat kerja DPRD Kotawaringin Timur tentang Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019. Siang harinya, kembali digelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terkait raperda tersebut.
Selanjutnya pada Selasa (14/7) akan dilaksanakan penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Baca juga: DPRD Kotim dorong optimalisasi pengembangan perikanan di wilayah selatan
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi Presiden berikan bantuan mesin tes PCR