Seluruh fraksi DPRD Kotim setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD
Sampit (ANTARA) - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
"Setelah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi ini maka tahapan selanjutnya adalah penandatanganan Raperda yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna besok (Selasa)," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Senin.
Persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 disampaikan masing-masing fraksi yang berjumlah tujuh fraksi dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi.
Seluruh fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem, menyatakan menyetujui Raperda tersebut.
Secara umum fraksi-fraksi menilai pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 berjalan baik, apalagi telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Meski menyetujui, namun umumnya masing-masing fraksi memberi catatan agar menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten. Rekomendasi BPK RI menjadi rujukan sejumlah fraksi dalam memberi catatan kepada pemerintah kabupaten.
"Kami sangat berharap apa yang kami sampaikan dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh eksekutif. Ini demi perbaikan dan kemajuan di tahun-tahun berikutnya," ujar juru bicara Fraksi Golkar, Riskon Fabiansyah.
Baca juga: Sistem pembelajaran di masa pandemi COVID-19 jangan membebani masyarakat
Hal serupa juga disampaikan Fraksi PKB dalam pendapat akhir yang dibacakan Sekretaris Fraksi PKB Bima Santoso. Mereka memberi catatan sebagai sumbangsih pendapat dan perhatian agar pembangunan berjalan lebih baik lagi dan menekan sekecil mungkin kesalahan.
"Fraksi PKB menerima dan menyetujui namun ada beberapa catatan untuk kemajuan daerah. Kami juga berharap pemerintah kabupaten menindaklanjuti rekomendasi BPK RI terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019," kata Bima.
Sementara itu Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Faisal Darmasing mendorong pemerintah daerah terus melakukan perbaikan kinerja pembangunan dan pertanggungjawabannya sehingga semua berjalan sesuai harapan.
"Setiap uang yang dikeluarkan dalam APBD harus bisa dipertanggungjawabkan dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," demikian Faisal Darmasing.
Baca juga: Tes cepat murah PMI Kotim langsung diserbu warga
Baca juga: Percepatan pembangunan infrastruktur solusi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir Kotim
"Setelah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi ini maka tahapan selanjutnya adalah penandatanganan Raperda yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna besok (Selasa)," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Senin.
Persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 disampaikan masing-masing fraksi yang berjumlah tujuh fraksi dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi.
Seluruh fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem, menyatakan menyetujui Raperda tersebut.
Secara umum fraksi-fraksi menilai pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 berjalan baik, apalagi telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Meski menyetujui, namun umumnya masing-masing fraksi memberi catatan agar menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten. Rekomendasi BPK RI menjadi rujukan sejumlah fraksi dalam memberi catatan kepada pemerintah kabupaten.
"Kami sangat berharap apa yang kami sampaikan dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh eksekutif. Ini demi perbaikan dan kemajuan di tahun-tahun berikutnya," ujar juru bicara Fraksi Golkar, Riskon Fabiansyah.
Baca juga: Sistem pembelajaran di masa pandemi COVID-19 jangan membebani masyarakat
Hal serupa juga disampaikan Fraksi PKB dalam pendapat akhir yang dibacakan Sekretaris Fraksi PKB Bima Santoso. Mereka memberi catatan sebagai sumbangsih pendapat dan perhatian agar pembangunan berjalan lebih baik lagi dan menekan sekecil mungkin kesalahan.
"Fraksi PKB menerima dan menyetujui namun ada beberapa catatan untuk kemajuan daerah. Kami juga berharap pemerintah kabupaten menindaklanjuti rekomendasi BPK RI terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019," kata Bima.
Sementara itu Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Faisal Darmasing mendorong pemerintah daerah terus melakukan perbaikan kinerja pembangunan dan pertanggungjawabannya sehingga semua berjalan sesuai harapan.
"Setiap uang yang dikeluarkan dalam APBD harus bisa dipertanggungjawabkan dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," demikian Faisal Darmasing.
Baca juga: Tes cepat murah PMI Kotim langsung diserbu warga
Baca juga: Percepatan pembangunan infrastruktur solusi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir Kotim