Palangka Raya (ANTARA) - Memerhatikan hasil penilaian risiko kenaikkan kasus COVID-19 di Kalimantan Tengah dan berdasarkan instruksi ketua gugus tentang pedoman penetapan masa tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman COVID-19 dihasilkan sejumlah rekomendasi.
"Kotawaringin Barat hasil penilaiannya berada pada zona risiko tinggi-level 4 (zona merah), tidak direkomendasikan melaksanakan tatanan kehidupan baru," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Selasa.
Selanjutnya Palangka Raya, Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, Katingan, Pulang Pisau, Murung Raya, Gunung Mas, Kapuas dan Kotawaringin Timur yang hasil penilaiannya berada pada zona risiko sedang-level 3 (zona oranye), maka masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.
Kemudian Lamandau dan Seruyan yang hasil penilaiannya berada pada zona risiko rendah-level 2 (zona kuning), maka masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dapat dilaksanakan.
"Sukamara yang sudah tidak ada kasus berada pada zona tidak ada kasus (zona hijau), maka masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dapat dilaksanakan," jelasnya.
Baca juga: 50 persen kelurahan di Palangka Raya bebas dari paparan COVID-19
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Gumas belum izinkan pembukaan rumah ibadah
Baca juga: 15.000 karyawan Daimler terancam kena PHK
Jubir dr Caroline Ivonne menjelaskan, hasil penilaian risiko kenaikkan kasus penyebaran COVID-19 dimaksud, yakni berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 pada 14 Juli 2020. Hasil penilaian risiko kenaikkan kasus pada 13 Juli 2020, sebanyak satu kabupaten dengan risiko tinggi atau zona merah yaitu Kotawaringin Barat dengan skor 1,61 status terdampak.
Sebanyak 10 kabupaten dan kota dengan risiko sedang atau zona oranye yaitu, Barito Selatan dengan skor 1,84 status terdampak, Palangka Raya dengan skor 1,87 status terdampak, Barito Utara dengan skor 1,96 status terdampak dan Barito Timur dengan skor 2,07 status terdampak.
Kemudian Katingan dengan skor 2,1 status terdampak, Pulang Pisau dengan skor 2,15 status terdampak, Murung Raya dengan skor 2,15 status terdampak, Gunung Mas dengan skor 2,17 status terdampak, Kapuas dengan skor 2,18 status terdampak, serta Kotawaringin Timur dengan skor 2,18 status terdampak;
Sebanyak dua kabupaten dengan risiko rendah atau zona kuning yaitu Lamandau dengan skor 2,45 status terdampak dan Seruyan dengan skor 2,55 status terdampak. Satu kabupaten dengan tidak ada kasus atau zona hijau yaitu Sukamara.
Baca juga: Laboratorium Dhira Brata mempercepat penanggulangan COVID-19 di Kalteng
Baca juga: Pemetaan zona wilayah menjadi acuan sistem pembelajaran di Kalteng
Baca juga: Legislator Kotim minta tarif tes cepat COVID-19 di PMI tidak dinaikkan
Berita Terkait
Berikut faktor penyebab IUGR yang buat janin berukuran di bawah normal
Selasa, 16 Juli 2024 16:42 Wib
Mendag: Harga beras dan bawang merah mulai normal
Selasa, 30 April 2024 9:07 Wib
Normal kah rambut tumbuh di puting?
Minggu, 19 November 2023 19:27 Wib
Penerbangan di Sampit kembali normal
Senin, 9 Oktober 2023 16:24 Wib
Pandemi COVID berakhir, program Kartu Prakerja gunakan skema normal
Rabu, 9 Agustus 2023 20:21 Wib
Sistem kelistrikan Kalselteng telah normal kembali usai alami gangguan
Rabu, 9 Agustus 2023 15:39 Wib
Permintaan kembali normal, harga ayam broiler di Palangka Raya turun
Senin, 31 Juli 2023 16:55 Wib
Mendag sebut harga telur ayam mulai normal
Kamis, 6 Juli 2023 13:20 Wib