Kobar masuk 31 zona merah COVID-19, masyarakat diajak tingkatkan kedisiplinan

id Kobar masuk 31 zona merah COVID-19, masyarakat diajak tingkatkan kedisiplinan, kobar, Kotawaringin barat, Ahmadi riansyah, wakil bupati kobar

Kobar masuk 31 zona merah COVID-19, masyarakat diajak tingkatkan kedisiplinan

Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah saat memberikan pemahaman pentingnya isolasi bagi setiap pasien terindikasi COVID-19 kepada pihak keluarga pasien COVID-19 di Desa Kapitan Kumai, belum lama ini. ANTARA/Hendri Gunawan

Pangkalan Bun (ANTARA) - Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah masuk dalam 31 besar daerah zona merah COVID-19 di Indonesia yang menjadi perhatian khusus Tim Percepatan Penanganan COVID-19.

Untuk itu pemerintah daerah mengajak dan mengimbau seluruh elemen lapisan masyarakat Kotawaringin Barat untuk bersama-sama terus meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan dan menaati protokol kesehatan serta anjuran pemerintah kata Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah, Kamis.

"Diantaranya, bagaimana kita dalam setiap keluar rumah wajib untuk menggunakan masker, menjaga jarak aman serta mencuci tangan sebelum dan sesudah keluar rumah,"  jelas Ahmadi.

Dikatakannya, saat ini jumlah kasus COVID-19 di Kotawaringin Barat bertambah menjadi 181 kasus positif COVID-19. Angka tersebut akan terus bertambah apabila semua elemen lapisan masyarakat tidak benar-benar disiplin, tidak kompak dan tidak seirama dalam melakukan upaya pemutusan mata rantai penularan virus mematikan tersebut.

Pemerintah daerah bersama tim kesehatan di lapangan tidak bisa berbuat banyak tanpa didukung oleh segenap elemen lapisan masyarakat, tanpa didukung kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk memutus rantai penularan.

"Ada beberapa kita dengar masyarakat menolak untuk diisolasi. Hal tersebut sangat disayangkan karena protokol kesehatan yang pemerintah daerah lakukan semata-mata untuk mempercepat pemutusan rantai penularan COVID-19 agar cepat tuntas dan cepat selesai," ucap Ahmadi

Dia berharap kondisi sulit yang dihadapi saat ini cepat berlalu sehingga masyarakat bisa kembali hidup normal, beraktivitas dan mencari nafkah seperti layaknya kondisi terdahulu sebelum ada pandemi COVID-19.

Anak-anak diharapkan bisa kembali bersekolah, bertatap muka secara langsung dengan para dewan guru dan teman di sekolahnya. Kemudian, kegiatan keagamaan, sosial dan budaya serta pariwisata bisa kembali diselenggarakan.

Ahmadi menyebutkan, sirkulasi ekonomi dan kesehatan harus dijaga. Itulah sebabnya pemerintah mengeluarkan imbauan berisi ajakan hingga larangan dan meminta disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

"Bagaimana kita mengiramakan antara gas dan rem, supaya ekonomi tetap jalan, kesehatan pun tetap terjaga. Itu yang pemerintah ingin lakukan," tutur Ahmadi.

Namun semua itu kembali kepada individu masing-masing, bagaimana menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga lingkungan sekitar tempat tinggal.

"Intinya, COVID-19 bisa kita lawan, bisa kita putus mata rantai penularannya dan bisa kita tuntaskan angka kasusnya apabila kita kompak, apabila kita bersatu bahu membahu melakukan pencegahan dan penanganan," demikian Ahmadi.

Baca juga: Polres Kobar tangkap komplotan pemalsuan surat hasil tes cepat COVID-19

Baca juga: Bupati Lamandau berharap Pemkab Kobar turunkan biaya pemeriksaan swab