KPU Kalteng lakukan tes cepat COVID-19

id KPU Kalteng,rapid test,KPU Kalteng lakukan tes cepat COVID-19,kpu kalimantan tengah

KPU Kalteng lakukan tes cepat COVID-19

Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim (kanan) saat mengikuti tes cepat di kantor KPU setempat di Palangka Raya (Antara/HO)

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan tes cepat (rapid tes) sebagai upaya deteksi dini penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja setempat.

"Rapid tes ini untuk memastikan seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah bersih dan terbebas dari COVID-19," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Rabu.

Rapid Test ini juga dilaksanakan dalam rangka melaksanakan instruksi KPU RI agar KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota melaksanakan amanat PKPU 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan wakilWali Kota Serentak Lanjutan dalam kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca juga: KPU Kalteng minta warga sukseskan tahapan coklit Pilkada 2020

Dimana, lanjut Harmain anggota KPU beserta jajaran sekretariat dari tingkat pusat sampai dengan kabupaten/kota dan badan adhoc melaksanakan pemeriksaan Rapid Test secara berkala.

"Penyelenggara pemilihan umum juga rentan tertular karena akan bertemu dan berinteraksi dengan banyak orang, oleh karena itu penting untuk menjaga diri dan menjaga orang disekitar kita dengan memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 yang ketat dan pastikan dari diri kita terlebih dahulu bebas dari COVID-19 dengan mengikuti Rapid Test," kata Harmain.

Dia menerangkan, hasil dari Rapid Test yang sudah berlangsung itu dinyatakan  seluruh komisioner dan jajaran sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah dinyatakan sehat dengan hasil non-reaktif COVID-19.

"Hasil selanjutnya ini menjadi bekal dan jaminan bagi penyelenggara pemilihan di Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadapi setiap tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020," katanya.

Baca juga: KPU Palangka Raya sebut ada warga sembunyi saat dicoklit

Di sisi lain, KPU Provinsi Kalimantan Tengah meminta warga di provinsi setempat turut menyukseskan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

"Tahapan Coklit sudah dimulai sejak 14 Juli lalu. Mari sukeskan tahapan ini dan pastikan kita tercoklit agar dapat menggunakan hak pilih pada pilkada 2020," kata Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Wahyu Sulistyobudi.

Diantara cara menyukseskan tahapan coklit ini dengan memastikan dirinya telah dicoklit petugas pemutakhiran data pemilih (PPPD) yang berlangsung pada 15 Juli hingga 13 Agustus.

Selain itu juga dengan memastikan dirinya terdaftar dalam daftar nama calon pemilih dan jika namanya diketahui belum masuk daftar pemilih maka segera melaporkan kepada penyelenggara pemilu.

Baca juga: Hasil tes cepat 30 petugas penyelenggara Pilgub Kalteng di Barsel dinyatakan reaktif

Baca juga: Pendataan pemilih di perkebunan sawit Kotim perlu ketelitian

Baca juga: KPU Kalteng wanti-wanti PPDP di Kotim