Denpasar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menangkap seorang pelajar asal Puerto Riko, Amerika Serikat bernama Josur Omar Perez Del Valle (21) karena mengkonsumsi ganja berbentuk kue cokelat.
"Modusnya berupa kue cokelat yang didalamnya ada kandungan ganja, dibawa dari Amerika setelah dites ada kandungan ganjanya, dilakukan sinergi dengan Bea Cukai dan ditangkap pelakunya," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali, I Putu Agus Arjaya dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan bahwa ganja tersebut berbentuk kue tradisional berwarna cokelat yang ada dan diproduksi di Amerika Serikat. Setelah dilakukan pemeriksaan, kue cokelat tersebut ternyata mengandung ganja.
"Karena tersangka ini tahu ganja itu ilegal di Indonesia jadi disamarkan dalam bentuk kue. Produksi di negaranya dan dikirim oleh keluarga dari tersangka," jelas Agus Arjaya.
Baca juga: Polisi tangkap dua pemuda bawa 11 kg ganja saat alami kecelakaan
Ia mengatakan bahwa pengiriman ganja ke Indonesia berbentuk kue ini pertama kali terjadi. Kata dia, tersangka diketahui magang di salah satu lembaga sosial di Bali. Selanjutnya, kemasan tersebut disamarkan dan dicampur dengan pakaian, mainan dan sebagainya.
Tersangka Josur Omar Perez Del Valle sudah berada di Bali selama enam bulan dengan misi sosial yang bertujuan untuk menganyam bambu.
"Ganja di kue itu untuk dikonsumsi sendiri, dari data yang didapatkan belum ada indikasi mengajak orang lain. Penjelasan dia sendiri sudah dua tahun menggunakan ganja," jelasnya.
Baca juga: Polisi sita 6,68 kilogram ganja jaringan lapas
Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait informasi adanya barang kiriman pos berupa kue yang diduga mengandung ganja. Untuk itu petugas langsung melakukan Control Delivery ke daerah Sibang Kaja, Kecamatan Abian Semal dan menangkap tersangka pada 25 Juni 2020 pukul 11.00 wita.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (1) atau 111 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Polisi ungkap satu hektare tanaman ganja yang diacak dengan pohon pisang dan sayuran
Baca juga: Polisi tangkap tersangka pemilik 17 pohon ganja
Baca juga: BNN: Penyalahgunaan sabu dan ganja meningkat selama pandemi COVID-19
Berita Terkait
Disdik telusuri video pornografi diduga pelajar Kotim
Minggu, 5 Mei 2024 16:53 Wib
Gebyar Talenta Spensa, ratusan pelajar unjuk bakat dan keterampilan
Minggu, 5 Mei 2024 7:05 Wib
Ini manfaat program pertukaran pelajar ke luar negeri bagi profil karier
Kamis, 2 Mei 2024 17:02 Wib
Ratusan pelajar di Kapuas ikuti lomba kaligrafi
Rabu, 1 Mei 2024 13:11 Wib
Kaligrafi semakin diminati pelajar di Kapuas
Minggu, 28 April 2024 14:52 Wib
Jaring bibit potensial, 189 pelajar SD Kotim ikuti O2SN dan FLS2N
Senin, 22 April 2024 22:33 Wib
Motif pembunuhan pelajar 13 tahun di OKU Timur
Sabtu, 13 April 2024 15:43 Wib
Pelajar SMPN 2 Sampit antusias bagikan 500 takjil
Jumat, 22 Maret 2024 20:34 Wib