Kuala Kapuas (ANTARA) - Seorang buruh bangunan diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, karena dilaporkan diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur hingga hamil delapan bulan.
"Terduga pelaku berinisial IN (40) warga Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas. Pelaku sudah kita amankan berdasarkan laporan dari keluarga korban," kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Tri Wibowo di Kuala Kapuas, Senin.
Menurut keterang pelaku, perbuatan persetubuhan ini dilakukan terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun itu, dilakukanya lebih dari satu kali yang dilakukan di barak atau dirumah sewaan tempat tinggalnya hingga korban hamil delapan bulan.
Perbuatan persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban dengan cara diiming-imingi uang. Korban yang sudah lama putus sekolah tersebut, karena himpitan ekonomi keluarga pernah mendapat ancaman dari pelaku apabila melaporkan perbuatan bejatnya tersebut kepada orang maupun polisi.
Atas kejadian itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut, dan mengamankan pelaku IN di kediamannya tanpa adanya perlawanan.
Pelaku akan di jerat dalam Pasal 81 ayat 123 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman lima hingga 15 tahun penjara.
"Sebelum diamankan ke Mapolres Kapuas, pelaku terlebih dahulu menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test di RSUD Kapuas, dan hasilnya non reaktif. Dan saat ini masih dalam proses lidik lebih lanjut atas perbuatanya tersebut," demikian Tri Wibowo.
Berita Terkait
Pemkab ajak PKK Gumas berperan aktif wujudkan keluarga mandiri
Selasa, 7 Mei 2024 9:55 Wib
Legislator Gumas dorong agenda olahraga dikelola berkelanjutan
Selasa, 7 Mei 2024 9:50 Wib
Ketua PMI Gunung Mas komitmen tingkatkan kuantitas maupun kualitas aksi sosial
Minggu, 5 Mei 2024 6:55 Wib
Pemkab Gumas siap jadikan metode gasing program ekstrakurikuler di sekolah
Sabtu, 4 Mei 2024 17:53 Wib
Puluhan pembalap ikuti Kejurnas Grasstrack Region IV Kalimantan di Gumas
Sabtu, 4 Mei 2024 16:14 Wib
Kepala DPMD Kapuas: 30 KPM telah terima BLT kemiskinan ekstrim 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 14:15 Wib
DPMD Kapuas dukung Apdesi bentuk pengurus tingkat kecamatan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:05 Wib
KPU Gumas tetapkan 25 caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 13:03 Wib