Alokasi BSPS untuk Gumas diharapkan meningkat pada 2021
Jakarta (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Arit S Bajau berharap alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk kabupaten itu pada tahun 2021 mendatang semakin meningkat.
“Pada tahun 2020 Kabupaten Gumas mendapat alokasi BSPS sebanyak 300 unit dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Saya harap pada tahun 2021 jumlahnya dapat meningkat,” ucap Arit di Kuala Kurun, Senin.
Politisi Partai Berkarya ini menerangkan bahwa berdasarkan pada pendataan tahun 2017 yang lalu, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Gumas adalah sebanyak 3.404 unit.
Baca juga: Perusahaan kayu diminta tidak gunakan jalan umum jika mengangkut kayu bulat
Pada tahun 2018, Kabupaten Gumas mendapat alokasi BSPS sebanyak 215 unit, tahun 2019 mendapat 242 unit. Dengan adanya alokasi 300 unit pada tahun 2020 ini, artinya terjadi pengurangan sebanyak 757 unit RTLH.
“Dengan adanya alokasi 757 unit sejak tahun 2018 hingga 2020, maka tersisa 2.647 unit RTLH di Kabupaten Gumas,” beber legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Oleh sebab itu, dia berharap pada tahun 2021 mendatang semakin banyak RTLH di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang mendapat BPSP dari Kementerian PUPR RI.
Lebih lanjut, Arit juga menyampaikan harapannya agar program BSPS di daerah itu dapat berjalan dengan baik dan lancar. Bantuan yang didapat hendaknya dapat digunakan dengan efektif dan efisien.
Baca juga: Masyarakat Gumas diminta jangan acuh tak acuh saat petugas SP2020 datang
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Gumas Yansiterson mengatakan bahwa 10 desa/kelurahan di daerah itu menjadi sasaran program BSPS tahun 2020, dengan jumlah alokasi dana sebesar Rp5,250 miliar.
Adapun sebaran ke 300 rumah tersebut berada di Kecamatan Sepang tepatnya di Desa Pematang Limau sebanyak 24 unit dan Desa Rabauh 28 unit. Di Kecamatan Tewah yakni Desa Batu Nyapau 30 unit, Desa Kasintu 20 unit, dan Tumbang Pajangei 29 unit.
Di Kecamatan Kurun yakni di Desa Petak Bahandang 25 unit, Hurung Bunut 34 unit, dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir 36 unit. Di Kecamatan Rungan Hulu tepatnya di Desa Tumbang Mujai 20 unit, dan Kelurahan Tumbang Rahuyan 54 unit.
“Bantuan yang diberikan kepada satu penerima adalah Rp17,5 juta, yang terdiri dari Rp15 juta digunakan untuk pengadaan bahan bangunan dan Rp2,5 juta digunakan untuk upah tukang,” jelas Jaya saat membuka sosialisasi pelaksanaan kegiatan BSPS di Kuala Kurun, Senin.
Baca juga: Gumas dapat alokasi 300 rumah untuk program BSPS
Baca juga: Legislator Gumas dukung pengembangan komoditas pangan lokal
Baca juga: Sekolah di Gumas diajak manfaatkan program hibah buku dari DPK
“Pada tahun 2020 Kabupaten Gumas mendapat alokasi BSPS sebanyak 300 unit dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Saya harap pada tahun 2021 jumlahnya dapat meningkat,” ucap Arit di Kuala Kurun, Senin.
Politisi Partai Berkarya ini menerangkan bahwa berdasarkan pada pendataan tahun 2017 yang lalu, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Gumas adalah sebanyak 3.404 unit.
Baca juga: Perusahaan kayu diminta tidak gunakan jalan umum jika mengangkut kayu bulat
Pada tahun 2018, Kabupaten Gumas mendapat alokasi BSPS sebanyak 215 unit, tahun 2019 mendapat 242 unit. Dengan adanya alokasi 300 unit pada tahun 2020 ini, artinya terjadi pengurangan sebanyak 757 unit RTLH.
“Dengan adanya alokasi 757 unit sejak tahun 2018 hingga 2020, maka tersisa 2.647 unit RTLH di Kabupaten Gumas,” beber legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Oleh sebab itu, dia berharap pada tahun 2021 mendatang semakin banyak RTLH di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang mendapat BPSP dari Kementerian PUPR RI.
Lebih lanjut, Arit juga menyampaikan harapannya agar program BSPS di daerah itu dapat berjalan dengan baik dan lancar. Bantuan yang didapat hendaknya dapat digunakan dengan efektif dan efisien.
Baca juga: Masyarakat Gumas diminta jangan acuh tak acuh saat petugas SP2020 datang
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Gumas Yansiterson mengatakan bahwa 10 desa/kelurahan di daerah itu menjadi sasaran program BSPS tahun 2020, dengan jumlah alokasi dana sebesar Rp5,250 miliar.
Adapun sebaran ke 300 rumah tersebut berada di Kecamatan Sepang tepatnya di Desa Pematang Limau sebanyak 24 unit dan Desa Rabauh 28 unit. Di Kecamatan Tewah yakni Desa Batu Nyapau 30 unit, Desa Kasintu 20 unit, dan Tumbang Pajangei 29 unit.
Di Kecamatan Kurun yakni di Desa Petak Bahandang 25 unit, Hurung Bunut 34 unit, dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir 36 unit. Di Kecamatan Rungan Hulu tepatnya di Desa Tumbang Mujai 20 unit, dan Kelurahan Tumbang Rahuyan 54 unit.
“Bantuan yang diberikan kepada satu penerima adalah Rp17,5 juta, yang terdiri dari Rp15 juta digunakan untuk pengadaan bahan bangunan dan Rp2,5 juta digunakan untuk upah tukang,” jelas Jaya saat membuka sosialisasi pelaksanaan kegiatan BSPS di Kuala Kurun, Senin.
Baca juga: Gumas dapat alokasi 300 rumah untuk program BSPS
Baca juga: Legislator Gumas dukung pengembangan komoditas pangan lokal
Baca juga: Sekolah di Gumas diajak manfaatkan program hibah buku dari DPK