Kinerja DPRD Kalteng di masa persidangan II sudah optimal
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno menyatakan sejumlah agenda yang menjadi prioritas telah berhasil diselesaikan, sehingga membuktikan bahwa kinerja pihaknya selama masa persidangan II tahun 2020 sudah sangat optimal.
Sejumlah agenda prioritas itu terlihat dari pengesahan rancangan peraturan daerah tentang Pengendalian Kebakaran lahan menjadi perda, kata Wiyatno saat menyampaikan pidato mengantar rapat paripurna penutupan masa siang II tahun 2020 di Palangka Raya, Senin.
"Kami juga sudah menyelesaikan pembahasan lanjutan penyertaan modal Pemerintah provinsi kepada Bank Kalteng, membentuk panitia khusus untuk membahas dan mengawasi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, pimpinan dan anggota DPRD Kalteng ikut menyelesaikan permasalahan tata batas Provinsi Kalteng dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Di mana DPRD Kalteng mengunjungi langsung lokasi yang menjadi lokasi masalah tata batas, yakni di Desa Dabung, Kabupaten Barito Timur.
Gabungan Komisi I dan II serta dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD mengunjungi Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau untuk ikut membantu dan mencari solusi terbaik terkait adanya permasalahan hutan adat dengan pihak perusahaan kelapa sawit.
Baca juga: DPRD Kalteng telah kumpulkan informasi terkait konflik di Desa Kinipan
"Kami memang sudah banyak ikut berperan membantu menyelesaikan berbagai persoalan di Kalteng, namun masih banyak agenda yang menjadi prioritas untuk dibahas dan diselesaikan pada Masa Persidangan III nanti," kata Wiyatno.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu menyebut, untuk Masa Persidangan III DPRD Kalteng akan memprioritaskan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dan pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Selain terkait anggaran, nantinya juga dibahas mengenai kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe A. Sebab, keberadaan RS Tipe A tersebut sangat dibutuhkan masyarakat Kalteng.
"Kami berharap semua agenda prioritas tersebut dapat diperhatikan dan disikapi secara bersama, baik itu DPRD Kalteng maupun Pemerintah Provinsi. Hal itu sebagai upaya memenuhi target (penyelesaian, Red) dan bisa dijalankan secepatnya," demikian Wiyatno.
Baca juga: Kasus Kinipan bukti keberadaan Perda Adat penting dan mendesak
Baca juga: Percepat pembangunan RS tipe A, DPRD dan Pemprov Kalteng perlu bertemu
Baca juga: Terima kunjungan DPRD Kalteng, bupati sebut Lamandau dalam keadaan kondusif
Sejumlah agenda prioritas itu terlihat dari pengesahan rancangan peraturan daerah tentang Pengendalian Kebakaran lahan menjadi perda, kata Wiyatno saat menyampaikan pidato mengantar rapat paripurna penutupan masa siang II tahun 2020 di Palangka Raya, Senin.
"Kami juga sudah menyelesaikan pembahasan lanjutan penyertaan modal Pemerintah provinsi kepada Bank Kalteng, membentuk panitia khusus untuk membahas dan mengawasi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, pimpinan dan anggota DPRD Kalteng ikut menyelesaikan permasalahan tata batas Provinsi Kalteng dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Di mana DPRD Kalteng mengunjungi langsung lokasi yang menjadi lokasi masalah tata batas, yakni di Desa Dabung, Kabupaten Barito Timur.
Gabungan Komisi I dan II serta dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD mengunjungi Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau untuk ikut membantu dan mencari solusi terbaik terkait adanya permasalahan hutan adat dengan pihak perusahaan kelapa sawit.
Baca juga: DPRD Kalteng telah kumpulkan informasi terkait konflik di Desa Kinipan
"Kami memang sudah banyak ikut berperan membantu menyelesaikan berbagai persoalan di Kalteng, namun masih banyak agenda yang menjadi prioritas untuk dibahas dan diselesaikan pada Masa Persidangan III nanti," kata Wiyatno.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu menyebut, untuk Masa Persidangan III DPRD Kalteng akan memprioritaskan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dan pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Selain terkait anggaran, nantinya juga dibahas mengenai kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe A. Sebab, keberadaan RS Tipe A tersebut sangat dibutuhkan masyarakat Kalteng.
"Kami berharap semua agenda prioritas tersebut dapat diperhatikan dan disikapi secara bersama, baik itu DPRD Kalteng maupun Pemerintah Provinsi. Hal itu sebagai upaya memenuhi target (penyelesaian, Red) dan bisa dijalankan secepatnya," demikian Wiyatno.
Baca juga: Kasus Kinipan bukti keberadaan Perda Adat penting dan mendesak
Baca juga: Percepat pembangunan RS tipe A, DPRD dan Pemprov Kalteng perlu bertemu
Baca juga: Terima kunjungan DPRD Kalteng, bupati sebut Lamandau dalam keadaan kondusif