Pemkab Kobar gandeng 30 pelaku usaha biayai pembangunan jalan KBA-Sebuai
Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berhasil menggandeng dan melibatkan 30 pelaku usaha untuk membiayai pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Kumpai Batu Bawah (KBA) menuju Desa Pesisi Terpadu yakni Desa Sebuai di Kecamatan Kumai.
Keterlibatan pelaku usaha yang tergabung dalam bentuk konsorsium tersebut berasal dari perusahaan besar swasta maupun perorangan, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kobar Juni Gultom di Pangkalan Bun, Senin.
"Itu dilakukan Pemkab Kobar sebagai bentuk inovasi pembiayaan infarastruktur di tengah pandemi COVID-19. Jadi, banyaknya anggaran yang dialihkan untuk menangani COVID-19, tapi beberapa pembangunan infrastruktur masih bisa dilakukan dengan melibatkan pelaku usaha," beber dia.
Dikatakan pembangunan infrastruktur jalan yang berbentuk konsorsium tersebut tidak ada jumlah dan besaran anggaran yang ditentukan. Program ini sifatnya lebih pada kegotongroyongan, sehingga masing-masing pihak swasta dalam membantu pengerjaan jalan penghubung antar desa disesuaikan dengan kemampuan mereka.
Juni mengatakan bantuan yang diberikan oleh pihak swasta tersebut berupa tanah timbunan, bahan bakar minyak, lahan untuk perluasan jalan, dan dalam hal ini pemkab menyumbangkan bantuan mobilisasi alat berat.
Dengan begitu, ada bentuk semangat kebersamaan pemerintah daerah bersama pihak swasta untuk membangun daerahnya
"Sekalipun kita menyadari bahwa sekarang ini hampir semua terdampak pandemi COVID-19, tapi setidaknya ada kebersamaan agar pembangunan di Kobar bisa tetap berjalan lancar," kata Juni.
Baca juga: Kasus DBD di Kobar alami penurunan dan tak ada korban jiwa
Untuk diketahui baru-baru ini Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah melakukan groundbreaking sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa dengan pola konsorsium di Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan.
Pembukaan jalan penghubung antar desa tersebut, nantinya akan memperpendek jarak tempuh menuju Desa Sebuai dari 65 kilometer melalui Kecamatan Kumai menjadi 26 kilometer.
Baca juga: Bupati Kobar sebut desa dapat pergunakan APBDes tangani karhutla
Baca juga: Pemkab Kobar terus berupaya optimalkan pendataan penerima subsidi gaji
Baca juga: Wabup Kobar ingatkan kontraktor tak asal kerjakan proyek pemkab
Keterlibatan pelaku usaha yang tergabung dalam bentuk konsorsium tersebut berasal dari perusahaan besar swasta maupun perorangan, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kobar Juni Gultom di Pangkalan Bun, Senin.
"Itu dilakukan Pemkab Kobar sebagai bentuk inovasi pembiayaan infarastruktur di tengah pandemi COVID-19. Jadi, banyaknya anggaran yang dialihkan untuk menangani COVID-19, tapi beberapa pembangunan infrastruktur masih bisa dilakukan dengan melibatkan pelaku usaha," beber dia.
Dikatakan pembangunan infrastruktur jalan yang berbentuk konsorsium tersebut tidak ada jumlah dan besaran anggaran yang ditentukan. Program ini sifatnya lebih pada kegotongroyongan, sehingga masing-masing pihak swasta dalam membantu pengerjaan jalan penghubung antar desa disesuaikan dengan kemampuan mereka.
Juni mengatakan bantuan yang diberikan oleh pihak swasta tersebut berupa tanah timbunan, bahan bakar minyak, lahan untuk perluasan jalan, dan dalam hal ini pemkab menyumbangkan bantuan mobilisasi alat berat.
Dengan begitu, ada bentuk semangat kebersamaan pemerintah daerah bersama pihak swasta untuk membangun daerahnya
"Sekalipun kita menyadari bahwa sekarang ini hampir semua terdampak pandemi COVID-19, tapi setidaknya ada kebersamaan agar pembangunan di Kobar bisa tetap berjalan lancar," kata Juni.
Baca juga: Kasus DBD di Kobar alami penurunan dan tak ada korban jiwa
Untuk diketahui baru-baru ini Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah melakukan groundbreaking sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa dengan pola konsorsium di Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan.
Pembukaan jalan penghubung antar desa tersebut, nantinya akan memperpendek jarak tempuh menuju Desa Sebuai dari 65 kilometer melalui Kecamatan Kumai menjadi 26 kilometer.
Baca juga: Bupati Kobar sebut desa dapat pergunakan APBDes tangani karhutla
Baca juga: Pemkab Kobar terus berupaya optimalkan pendataan penerima subsidi gaji
Baca juga: Wabup Kobar ingatkan kontraktor tak asal kerjakan proyek pemkab