Kuala Kurun (ANTARA) - Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mendapat bantuan rehabilitasi pasca bencana untuk perbaikan satu buah jembatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gumas Champili melalui Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nopriadie di Kuala Kurun, Selasa mengatakan bahwa jembatan yang dimaksud adalah Sei Pihan di Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun.
“Tahun 2017 lalu terjadi bencana banjir yang menyebabkan empat buah jembatan rusak dan runtuh, yakni Sei Rawi I, Sei Rawi II, dan Sei Pihan di Kecamatan Kurun, serta Sei Hambawang di Kecamatan Sepang,” ucapnya.
Baca juga: Legislator Gumas: Jangan biarkan anak bermain air banjir
BPBD Gumas mengajukan permohonan bantuan terhadap Sei Rawi I, Sei Pihan, dan Sei Hambawang kepada BNPB. Hasilnya, BNPB menyetujui proposal permohonan bantuan terhadap Jembatan Sei Pihan.
Pada akhir tahun 2019, ujar dia, Kabupaten Gumas mendapat bantuan dana Rp6,7 miliar untuk pengerjaan Jembatan Sei Pihan. Untuk pengerjaan jembatan mulai dilakukan pada tahun 2020 ini.
"Jembatan ini jenisnya pile slab, memiliki panjang 50 meter dan lebar kotor delapan meter. Pengerjaannya mulai dilakukan pada awal Agustus 2020 dan sesuai kontrak selesai pada awal Desember 2020,” bebernya.
Baca juga: Kepala Kesbangpol akui puluhan TKA asal Tiongkok masuk ke Gumas
Dia menjelaskan bahwa beberapa pengerjaan terhadap Jembatan Sei Pihan telah dilakukan. Sedangkan yang belum selesai serta akan dikerjakan adalah untuk pembesian, pengecoran lantai jembatan, dan beberapa lainnya.
Menurut dia, jika melihat perkembangan pengerjaan jembatan yang saat ini sudah mencapai 57 persen, kontraktor pelaksana optimis pengerjaan jembatan tersebut dapat diselesaikan pada November 2020.
Jembatan Sei Pihan menghubungkan tiga kecamatan, yakni Kurun, Mihing Raya, dan Sepang. Walau sedang dilakukan pengerjaan, namun masyarakat sekitar tetap dapat melintas, karena sebelumnya telah tersedia jembatan darurat.
"Semoga pembangunan Jembatan Sei Pihan dapat berjalan baik dan lancar, serta tidak ada kendala, sehingga dapat rampung serta digunakan oleh masyarakat pada akhir tahun 2020 ini," demikian Nopriadie.
Baca juga: 1.000 lebih rumah di Gunung Mas terendam banjir
Baca juga: Legislator Gumas nilai izin PBS dan IPK perlu ditinjau ulang
Baca juga: Bawaslu Gumas dan panwascam jalani tes cepat COVID-19 guna cegah kluster baru