Unsur TNI, DPKO, dan Kemenag masuk Tim Pakem Gumas

id pakem gumas,gunung mas,Unsur TNI DPKO dan Kemenag masuk Tim Pakem Gumas,Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyar

Unsur TNI, DPKO, dan Kemenag masuk Tim Pakem Gumas

Kasi Intelijen Kejari Gumas Firman Hadi Saputra. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Unsur TNI, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah sudah dimasukkan ke dalam Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) kabupaten itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gumas Anthony melalui Kepala Seksi Intelijen Firman Hadi Saputra di Kuala Kurun, Rabu mengatakan bahwa sebelumnya tiga unsur tadi tidak masuk ke dalam Tim Pakem.

“Tanggal 7 September 2020 sudah ada Surat Keputusan dimana tiga unsur tadi sudah masuk ke dalam Tim Pakem Kabupaten Gumas. Hari ini kami mengadakan rapat untuk memperkuat koordinasi,” ucapnya usai pelaksanaan rakor.

Baca juga: Gumas dapat bantuan dari BNPB untuk rehabilitasi jembatan

Dia menjelaskan, sebagai Ketua Tim Pakem Gumas adalah Kajari Gumas Anthony, Wakil Ketua adalah dirinya sendiri, dan Sekretaris adalah dari Staff Intelijen Kejari Gumas. Mereka sekaligus merangkap sebagai anggota.

Untuk anggota lainnya adalah Kanit III Sat Intelkam Polres Gumas, Pabung Kodim 1016/PLK, Kasi Pendidikan Islam Kemenag Gumas, dan Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas pada DPKO Gumas.

Kemudian Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gumas, serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Gumas.

Baca juga: Legislator Gumas: Jangan biarkan anak bermain air banjir

“Tim Pakem Gumas memiliki beberapa tugas, yakni menerima dan menganalisa laporan atau informasi tentang suatu aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan,” papar Firman Hadi Saputra.

Kemudian meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampaknya bagi ketertiban dan ketenteraman umum, serta mengerjakan dan saran dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.

Tim Pakem, sambung dia, memiliki beberapa fungsi yakni menyelenggarakan rapat baik secara berkala maupun sewaktu-waktu, dan mengadakan pertemuan dengan penganut aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dianggap perlu.

“Fungsi lainnya dari Tim Pakem adalah menyelenggarakan pertemuan, konsultasi dengan badan-badan lainnya yang dipandang perlu, baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah sesuai kepentingannya,” jelas  Firman Hadi Saputra.

Baca juga: Kepala Kesbangpol akui puluhan TKA asal Tiongkok masuk ke Gumas

Baca juga: 1.000 lebih rumah di Gunung Mas terendam banjir

Baca juga: Legislator Gumas nilai izin PBS dan IPK perlu ditinjau ulang