Tim Reaksi Cepat Kotim disebar tindak warga tidak menggunakan masker

id Tim Reaksi Cepat Kotim disebar tindak warga tidak menggunakan masker, polres Kotim, tim reaksi cepat, Abdoel Harris Jakin, Sampit, kotim

Tim Reaksi Cepat Kotim disebar tindak warga tidak menggunakan masker

Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin memasangkan tanda dimulainya kegiatan kepada Tim Reaksi Cepat Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan, Senin (21/9/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyebar Tim Reaksi Cepat untuk menindak pelanggaran protokol kesehatan, khususnya warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Ketika menemukan warga tidak menggunakan masker, anggota Tim Reaksi Cepat langsung menegur dan memaksa menggunakan masker. Kita tetap mengedepankan cara-cara humanis," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin usai memimpin apel launching Tim Reaksi Cepat, Senin.

Tim Reaksi Cepat berjumlah 30 orang yang berasal dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan lainnya. Kendaraan operasional mereka ditempeli stiker khusus sebagai penanda bahwa mereka berhak melakukan tindakan di mana dan kapanpun.

Mereka tidak hanya bergerak secara bersama-sama, tetapi juga bisa menindak pelanggar protokol kesehatan ketika mereka menemukan warga tidak menggunakan masker. Mereka menyebar untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

Terus meningkatnya jumlah penderita COVID-19 di Kotawaringin Timur sudah sangat memprihatikan. Peningkatan itu berimbas kurang baik terhadap perputaran perekonomian daerah.

Harus ada upaya lebih besar lagi dari semua pihak untuk memutus mata rantai penularan virus mematikan tersebut. Masyarakat harus didisiplinkan untuk menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: Kebakaran lahan di Kotim mulai meningkat

Penggunaan masker menjadi upaya kasat mata yang efektif dilakukan bersama untuk mencegah penularan COVID-19. Untuk itu semua pihak tidak boleh jenuh dan bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker.

Jakin menilai, kesadaran masyarakat Kotawaringin Timur menggunakan masker cukup baik, namun masih ada sebagian yang perlu diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan. Tim Reaksi Cepat disebar untuk memastikan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat.

"Tim reaksi cepat diharapkan mempercepat memutus mata rantai penularan COVID-19. Semua personel TNI, Polri, Brimob, Satpol PP dan lainnya untuk menertibkan penggunaan masker," tegas Jakin.

Masyarakat diimbau untuk menyadari bahwa kondisi penularan COVID-19 di Kotawaringin Timur sangat membahayakan. Setiap orang wajib melindungi diri, keluarga dan orang lain. Kita harus peduli. Kita tidak boleh jenuh. Jangan pernah menyerah," demikian Jakin.

Baca juga: Sektor pertanian berpotensi menjadi penopang ekonomi Kotim

Baca juga: Diduga jenuh, seorang pasien COVID-19 di RSUD Murjani jebol kamar perawatan