Hingga triwulan III, realisasi keuangan belanja Gumas belum sesuai target
Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengatakan realisasi APBD 2020 hingga Triwulan III, untuk pendapatan sebesar 71,52 persen dan untuk realisasi keuangan belanja sebesar 52,39 persen.
“Realisasi keuangan belanja tersebut tidak sesuai dengan target yang ingin dicapai hingga triwulan III, yakni sebesar 85 persen,” ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing saat membuka rapat koordinasi dan pengendalian triwulan III, di Kuala Kurun, Kamis.
Oleh sebab itu, dia menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar bekerja keras memanfaatkan waktu secara efektif, sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah dituangkan dalam DPA masing-masing.
Dia juga meminta kepada perangkat daerah yang realisasi belanja masih di bawah 50 persen agar melakukan terobosan yang dianggap perlu, guna meningkatkan penyerapan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan.
Baca juga: Sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan akan diberlakukan di Gumas
Jika dalam pelaksanaan kegiatan menemui permasalahan atau hambatan hendaknya segera dilakukan koordinasi secara berjenjang. Dengan demikian hal tersebut dapat menjadi perhatian, evaluasi, dan menjadi pemikiran bersama.
“Perlu diingat agar dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan maupun pelaksanaan anggaran tidak saja penting mencapai target. Lebih penting dan lebih baik lagi jika mengutamakan kualitas hasil pembangunan yang dilaksanakan,” paparnya.
Sebab, sambung dia, dalam sistem anggaran berbasis kinerja tidak saja keluaran dan hasil yang diutamakan, tetapi juga tingkat manfaat dan dampaknya juga menjadi ukuran penting, sehingga menjadi gambaran terhadap sejauh mana kinerja masing-masing perangkat daerah.
Dia menyadari, tahun 2020 ini terjadi penyesuaian dalam kehidupan sosial, kesehatan, hingga ekonomi, termasuk penyesuaian dalam anggaran atau refocusing prioritas kegiatan pada APBD yang tidak terhindarkan.
Baca juga: Posyandu di Gumas kembali dibuka dengan menerapkan protokol COVID-19
Penyesuaian tersebut pasti akan berdampak pada kinerja pemerintah kabupaten. Namun yang harus diingat, pemkab masih memiliki kewajiban dalam melaksanakan pembangunan dan mengoptimalkan setiap rupiah yang ada, demi kesejahteraan masyarakat.
“Saya juga sangat menyadari, dengan kondisi geografis daerah kita yang sangat luas, dengan berbagai kesulitan dan keterbatasan infrastrukturnya yang ada, jelas ada keterbatasan kemampuan dan rentang kendali untuk dapat memonitor secara langsung,” bebernya.
Untuk itu, kepala perangkat daerah hendaknya berperan aktif mengevaluasi seluruh kegiatan pembangunan bersama dengan Bappedalitbang, sekaligus memfasilitasi semua masukan dan mencari solusi terbaik terhadap kendala-kendala maupun persoalan yang dihadapi di lapangan.
Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia mengatakan Rakordal Pelaksanaan Pembangunan dan APBD Gumas Triwulan III Tahun 2020 dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi keuangan dan fisik.
“Selain itu juga untuk mengetahui kendala yang dihadapi serta upaya-upaya pemecahannya, dan pihak yang bertanggung jawab dalam penyelesaian masalah tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan program masing-masing,” jelas Yantrio.
Baca juga: Fraksi NasDem-Hanura sarankan PDAM Gumas diaudit BPK
Baca juga: Kaum perempuan di Gumas diharapkan tidak ragu daftar jadi anggota KPPS
Baca juga: Pemkab Gumas diminta anggarkan untuk sosialisasi perda
“Realisasi keuangan belanja tersebut tidak sesuai dengan target yang ingin dicapai hingga triwulan III, yakni sebesar 85 persen,” ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing saat membuka rapat koordinasi dan pengendalian triwulan III, di Kuala Kurun, Kamis.
Oleh sebab itu, dia menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar bekerja keras memanfaatkan waktu secara efektif, sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah dituangkan dalam DPA masing-masing.
Dia juga meminta kepada perangkat daerah yang realisasi belanja masih di bawah 50 persen agar melakukan terobosan yang dianggap perlu, guna meningkatkan penyerapan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan.
Baca juga: Sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan akan diberlakukan di Gumas
Jika dalam pelaksanaan kegiatan menemui permasalahan atau hambatan hendaknya segera dilakukan koordinasi secara berjenjang. Dengan demikian hal tersebut dapat menjadi perhatian, evaluasi, dan menjadi pemikiran bersama.
“Perlu diingat agar dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan maupun pelaksanaan anggaran tidak saja penting mencapai target. Lebih penting dan lebih baik lagi jika mengutamakan kualitas hasil pembangunan yang dilaksanakan,” paparnya.
Sebab, sambung dia, dalam sistem anggaran berbasis kinerja tidak saja keluaran dan hasil yang diutamakan, tetapi juga tingkat manfaat dan dampaknya juga menjadi ukuran penting, sehingga menjadi gambaran terhadap sejauh mana kinerja masing-masing perangkat daerah.
Dia menyadari, tahun 2020 ini terjadi penyesuaian dalam kehidupan sosial, kesehatan, hingga ekonomi, termasuk penyesuaian dalam anggaran atau refocusing prioritas kegiatan pada APBD yang tidak terhindarkan.
Baca juga: Posyandu di Gumas kembali dibuka dengan menerapkan protokol COVID-19
Penyesuaian tersebut pasti akan berdampak pada kinerja pemerintah kabupaten. Namun yang harus diingat, pemkab masih memiliki kewajiban dalam melaksanakan pembangunan dan mengoptimalkan setiap rupiah yang ada, demi kesejahteraan masyarakat.
“Saya juga sangat menyadari, dengan kondisi geografis daerah kita yang sangat luas, dengan berbagai kesulitan dan keterbatasan infrastrukturnya yang ada, jelas ada keterbatasan kemampuan dan rentang kendali untuk dapat memonitor secara langsung,” bebernya.
Untuk itu, kepala perangkat daerah hendaknya berperan aktif mengevaluasi seluruh kegiatan pembangunan bersama dengan Bappedalitbang, sekaligus memfasilitasi semua masukan dan mencari solusi terbaik terhadap kendala-kendala maupun persoalan yang dihadapi di lapangan.
Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia mengatakan Rakordal Pelaksanaan Pembangunan dan APBD Gumas Triwulan III Tahun 2020 dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi keuangan dan fisik.
“Selain itu juga untuk mengetahui kendala yang dihadapi serta upaya-upaya pemecahannya, dan pihak yang bertanggung jawab dalam penyelesaian masalah tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan program masing-masing,” jelas Yantrio.
Baca juga: Fraksi NasDem-Hanura sarankan PDAM Gumas diaudit BPK
Baca juga: Kaum perempuan di Gumas diharapkan tidak ragu daftar jadi anggota KPPS
Baca juga: Pemkab Gumas diminta anggarkan untuk sosialisasi perda