DPRD Kapuas ingatkan ASN harus netral dalam pilkada

id DPRD Kapuas ingatkan ASN harus netral dalam pilkada, Kapuas, pilkada Kalteng

DPRD Kapuas ingatkan ASN harus netral dalam pilkada

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, saat membacakan deklarasi pemilu damai Pilkada serentak tahun 2020 di halaman kantor Bupati Kapuas, belum lama ini. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah, mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat, agar tetap menjaga netralitasnya dalam pemilu kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 ini.

"Netralitas ASN wajib dikedepankan, sehingga tidak ada keberpihakan aparatur sebagai abdi negara terhadap salah satu pasangan calon," kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah di Kuala Kapuas, Minggu.

Menurut Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, sikap netral harus disadari dan dipatuhi setiap ASN karena mereka memiliki keterikatan sebagai abdi negara yang dilarang berpihak terhadap pasangan calon, apa pun alasannya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Pasak Talawang dan Mandau Talawang ini menambahkan, penting dipahami bersama bagi ASN untuk menjaga netralitasnya demi terciptanya sistem birokrasi yang baik, dalam penyelenggaraan roda pemerintahan.

"Netralitas ASN harus dipatuhi dan diawasi masyarakat juga maupun instansi berwenang," katanya.

Menurutnya, ASN harus menjadi contoh yang baik dan menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak ikut-ikutan dalam berpolitik berpihak terhadap pasangan calon manapun.

ASN diharapkan dapat bekerja melayani masyarakat karena merupakan kewajiban. ASN harus dapat menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat untuk bagaimana memberikan pelayanan terbaik.

Ardiansah sangat mendukung adanya sanksi sesuai ketentuan berlaku yang dikenakan kepada ASN apabila terbukti melanggar netralitasnya. "Kita harapkan, ini dapat dijaga netralitasnya," demikian Ardiansah.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Dua pasang calon bertarung dalam pilkada kali ini yaitu petahana H Sugianto Sabran berpasangan dengan H Edy Pratowo melawan pasangan Ben Brahim S Bahat berpasangan dengan H Ujang Iskandar.
 
Baca juga: Kebakaran lahan hanguskan 10 hektare lahan di Kecamatan Kapuas Murung

Baca juga: ASN Kapuas diingatkan pentingnya etika komunikasi dalam penggunaan medsos

Baca juga: Ratusan ekor hewan peliharaan warga Kapuas divaksin rabies