Samakan persepsi, Bawaslu Gumas gelar rakor sentra Gakkumdu

id Bawaslu Gumas,Gakkumdu,Samakan persepsi, Bawaslu Gumas gelar rakor sentra Gakkumdu,gunung mas

Samakan persepsi, Bawaslu Gumas gelar rakor sentra Gakkumdu

Ketua Bawaslu Gumas Walman Tristianto bersama peserta dan lainnya berfoto bersama usai pembukaan rakor pembinaan sentra Gakkumdu, di Kuala Kurun, Selasa (13/10/2020). (ANTARA/HO – Bawaslu Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi pembinaan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Kuala Kurun, Selasa.

Ketua Bawaslu Gumas Walman Tristianto mengatakan bahwa rakor ini merupakan upaya untuk menyamakan persepsi dalam penanganan penerimaan serta penyelesaian temuan dan laporan pada Pilkada Kalteng 2020.

“Kegiatan rakor ini sekaligus bertujuan untuk memberi pemahaman tentang proses penindakan pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Walman saat dibincangi awak media, di sela kegiatan.

Baca juga: Legislator Gumas: Segera lapor jika mengetahui ODGJ dipasung

Disamping itu, ujar dia, rakor yang dilaksanakan selama satu hari ini juga bertujuan untuk membangun sinergitas antara sesama pengawas pemilu, dalam mengikuti pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020.

Rakor ini sekaligus sebagai tindakan pencegahan dari terjadinya potensi pelanggaran Pilkada Kalteng 2020 khususnya di Gumas. Dengan demikian, diharap pelaksanaan pilkada dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan damai.

Dia menyebut, rakor diikuti oleh seluruh ketua dan anggota panitia pengawas pemilu kecamatan se Gumas, dan satu orang staf sekretariat dari seluruh panwaslucam se Gumas yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran.

Baca juga: Masyarakat Gumas diminta dukung pemberantasan kaki gajah

“Jumlah peserta yang diundang pada rakor pembinaan sentra Gakkumdu secara keseluruhan adalah sebanyak 48 orang. Sedangkan narasumber pada kegiatan ini berjumlah empat orang,” beber Walman.

Dia menerangkan bahwa empat orang narasumber yang dimaksud adalah dari Bawaslu Kalteng, Kepolisian Resor Gumas, Kejaksaan Negeri Gumas, serta Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II.

Secara khusus, Bawaslu Gumas baru kali ini melibatkan PN Kuala Kurun sebagai narasumber pada rakor pembinaan sentra Gakkumdu. Dengan adanya narasumber dari berbagai pihak, diharap semakin banyak ilmu pengetahuan yang didapat peserta.

“Saya imbau kepada peserta rakor pembinaan sentra Gakkumdu agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Semoga nantinya sinergitas antara sesama pengawas pemilu dapat semakin baik,” demikian Walman.

Baca juga: Warga Gunung Mas temukan benda cagar budaya

Baca juga: DPRD Gumas setujui delapan raperda ditetapkan menjadi perda

Baca juga: Masuki musim hujan, warga Gumas diminta gencar lakukan PSN