Warga Gunung Mas temukan benda cagar budaya
Kuala Kurun (ANTARA) - Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebut warga Desa Tuyun, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menemukan benda cagar budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gumas Eigh Manto di Kuala Kurun, Senin mengatakan bahwa menanggapi unggahan tersebut maka pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan ke lapangan.
“Kami akan melakukan pengecekan ke lapangan, untuk mengetahui kebenaran unggahan tersebut,” kata Eigh Manto yang didampingi Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Permuseuman dan Registrasi Data Yudi Darma.
Baca juga: DPRD Gumas setujui delapan raperda ditetapkan menjadi perda
Dia menjelaskan, dari unggahan di Facebook, benda cagar budaya yang ditemukan oleh warga berupa keramik buatan China, seperti piring dan mangkok. Untuk jumlah keseluruhan belum bisa dipastikan, namun diperkirakan mencapai puluhan.
Dari pemeriksaan lapangan, ujar dia, diharapkan akan diketahui berbagai hal seperti jumlah benda yang ditemukan, asal atau lokasi penemuan, dan lainnya. Itu nantinya akan menjadi bahan bagi dinas untuk melakukan ekskavasi.
“Ekskavasi itu seperti kita melakukan rekonstruksi. Di mana benda cagar budaya tersebut ditemukan, lalu kita teliti, apakah di lokasi tersebut dulunya rumah, atau kuburan, atau lainnya,” paparnya.
Dia meminta kepada warga yang menemukan benda cagar budaya agar tidak takut melapor kepada Disbudpar Gumas, karena dinas tidak akan mengambil alih. Terlebih jika benda ditemukan di lahan pribadi milik warga.
Baca juga: Masuki musim hujan, warga Gumas diminta gencar lakukan PSN
Jika warga melapor ke Disbudpar Gumas, sambung dia, maka dinas akan melakukan pencatatan, pendokumentasian, dan lainnya. Itu malah akan menjadi bahan perlindungan bagi warga yang menemukan.
“Ketika benda tersebut dicuri atau diambil secara paksa, maka ada perlindungan hukum bagi penemu. Jadi jika terdata malah menguntungkan bagi warga yang menemukan benda cagar budaya,” bebernya.
Dia pun mengimbau kepada warga yang menemukan benda cagar budaya agar merawat benda tersebut dengan baik. Jangan sampai benda tersebut tidak dirawat dan malah rusak.
“Yang pasti tidak akan diambil oleh pemerintah, malah untuk mengamankan dan banyak manfaatnya bagi penemu. Suatu saat jika Gumas punya museum, tidak menutup kemungkinan kita bisa ganti rugi. Bentuknya bisa tali asih atau apapun bentuknya, yang pasti tidak merugikan si penemu,” jelas Eigh Manto.
Baca juga: Pelaku UKM di Gumas didorong hasillkan produk unik dan menarik
Baca juga: Petani di Gunung Mas diminta manfaatkan lahan tidur
Baca juga: Gumas targetkan POPM kaki gajah 2020 capai 65 persen
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gumas Eigh Manto di Kuala Kurun, Senin mengatakan bahwa menanggapi unggahan tersebut maka pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan ke lapangan.
“Kami akan melakukan pengecekan ke lapangan, untuk mengetahui kebenaran unggahan tersebut,” kata Eigh Manto yang didampingi Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Permuseuman dan Registrasi Data Yudi Darma.
Baca juga: DPRD Gumas setujui delapan raperda ditetapkan menjadi perda
Dia menjelaskan, dari unggahan di Facebook, benda cagar budaya yang ditemukan oleh warga berupa keramik buatan China, seperti piring dan mangkok. Untuk jumlah keseluruhan belum bisa dipastikan, namun diperkirakan mencapai puluhan.
Dari pemeriksaan lapangan, ujar dia, diharapkan akan diketahui berbagai hal seperti jumlah benda yang ditemukan, asal atau lokasi penemuan, dan lainnya. Itu nantinya akan menjadi bahan bagi dinas untuk melakukan ekskavasi.
“Ekskavasi itu seperti kita melakukan rekonstruksi. Di mana benda cagar budaya tersebut ditemukan, lalu kita teliti, apakah di lokasi tersebut dulunya rumah, atau kuburan, atau lainnya,” paparnya.
Dia meminta kepada warga yang menemukan benda cagar budaya agar tidak takut melapor kepada Disbudpar Gumas, karena dinas tidak akan mengambil alih. Terlebih jika benda ditemukan di lahan pribadi milik warga.
Baca juga: Masuki musim hujan, warga Gumas diminta gencar lakukan PSN
Jika warga melapor ke Disbudpar Gumas, sambung dia, maka dinas akan melakukan pencatatan, pendokumentasian, dan lainnya. Itu malah akan menjadi bahan perlindungan bagi warga yang menemukan.
“Ketika benda tersebut dicuri atau diambil secara paksa, maka ada perlindungan hukum bagi penemu. Jadi jika terdata malah menguntungkan bagi warga yang menemukan benda cagar budaya,” bebernya.
Dia pun mengimbau kepada warga yang menemukan benda cagar budaya agar merawat benda tersebut dengan baik. Jangan sampai benda tersebut tidak dirawat dan malah rusak.
“Yang pasti tidak akan diambil oleh pemerintah, malah untuk mengamankan dan banyak manfaatnya bagi penemu. Suatu saat jika Gumas punya museum, tidak menutup kemungkinan kita bisa ganti rugi. Bentuknya bisa tali asih atau apapun bentuknya, yang pasti tidak merugikan si penemu,” jelas Eigh Manto.
Baca juga: Pelaku UKM di Gumas didorong hasillkan produk unik dan menarik
Baca juga: Petani di Gunung Mas diminta manfaatkan lahan tidur
Baca juga: Gumas targetkan POPM kaki gajah 2020 capai 65 persen