BPJAMSOSTEK bentuk desa sadar jaminan sosial di Pulang Pisau

id BPJAMSOSTEK bentuk desa sadar jaminan sosial di Pulang Pisau, BPJS ketenagakerjaan, pulang pisau

BPJAMSOSTEK bentuk desa sadar jaminan sosial di Pulang Pisau

Kepala Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah Royyan Huda bersama pihak terkait menandatangani dokumen kerjasama pembentukan desa sadar jaminan sosial, Kamis (22/10/2020). ANTARA/Adi Waskito 

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Provinsi Kalimantan Tengah Royyan Huda mengungkapkan, pembentukan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa Belanti Siam Kecamatan Pandih Batu adalah sebagai bentuk perlindungan kepada para petani di daerah setempat. 

“Melalui pembentukan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, kami bisa lebih intens dan fokus dalam mengedukasi, memberikan sosialisasi dan pembinaan, termasuk dalam pendaftaran kepesertaan,” kata Royyan Huda di Pulang Pisau, Kamis. 

Menurut Royyan Huda, dengan adanya desa sadar jaminan sosial ini, maka akan terbentuk kluster-kluster yang membuat lebih mudah dalam memberikan jaminan sosial kepada petani melalui kelompok, pelaku UMKM dan perangkat desa. 

Desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini juga sebagai bentuk upaya membangun sinergitas antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam meningkatkan peran lembaga jasa keuangan dalam membangun kawasan food estate. 

Dalam pembentukan desa sadar jaminan sosial ini, terang Royyan, pihaknya juga menggandeng Bank Mandiri. Melalui perisai mandiri yang telah diinisiasi ini, nantinya kedepan akan mempermudah bagi para petani, pelaku UMKM dan pihak lainnya dalam melakukan transaksi pembayaran. 

Selain itu, Bank Mandiri juga menawarkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk modal usaha dengan angsuran yang ringan dan persyaratan yang lebih mudah. Lebih lanjut dikatakan Royyan, program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan bagi para petani dan pelaku UMKM yang rentan mendapatkan kecelakaan kerja dengan tujuan melindungi mereka untuk mengurangi faktor risiko. 

“BPJS Ketenagakerjaan menaruh harapan besar nantinya para petani, pelaku UMKM dan pihak lainnya, dapat memiliki kesadaran arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan agar para petani mendapatkan perlindungan sosial, Dengan demikian, para petani dapat meminimalisir resiko dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari,” demikian Royyan Huda.

Baca juga: Kementerian Perhubungan realisasikan sejumlah usulan Pemkab Pulang Pisau

Baca juga: Pengadilan Negeri Pulang Pisau peringkat ketiga penyerapan anggaran