Distransnakerkop dan UKM Gumas siap fasilitasi pembentukan koperasi

id Distransnakerkop,UKM Gumas,Distransnakerkop dan UKM Gumas siap fasilitasi pembentukan koperasi

Distransnakerkop dan UKM Gumas siap fasilitasi pembentukan koperasi

Kepala Distransnakerkop dan UKM Gumas Sudin (kanan kedua) bersama Kabid Kelembagaan, Pemberdayaan dan Pengawasan Koperasi dan UKM Margarethae (kanan) dan lainnya saat memfasilitasi pembentukan koperasi di Desa Gohong, Kecamatan Manuhing, baru-baru ini. (ANTARA/HO - Distransnakerkop dan UKM Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah siap memfasilitasi seluruh pihak di kabupaten itu dalam hal pembentukan koperasi.

Kepala Distransnakerkop dan UKM Gumas Sudin dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat mengatakan bahwa seluruh pihak yang dimaksud di sini bukan hanya masyarakat umum, namun juga karyawan perusahaan besar swasta (PBS).

“Selama tahun 2020 ini, kami sudah memfasilitasi pembentukan koperasi di lima kecamatan. Rinciannya dua di Kurun, serta masing-masing satu di Rungan, Manuhing, dan Kahayan Hulu Utara,” ucapnya.

Dari sejumlah tempat tadi, ujar dia, satu kelompok merupakan karyawan sebuah PBS yang beroperasi di Desa Bereng Malaka Kecamatan Rungan, sedangkan sisanya merupakan kelompok masyarakat umum.

Baca juga: Legislator Gumas: Pengerjaan multiyears harus rutin diperhatikan

Selama memfasilitasi pembentukan koperasi, Distransnakerkop dan UKM Gumas memberi penjelasan terkait koperasi, seperti apa-apa yang harus disiapkan dalam membentuk koperasi, susunan organisasi, dan beberapa lainnya.

Mengingat saat ini sedang terjadi pandemi virus corona atau COVID-19, pelaksanaan pertemuan juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan lainnya.

Dari lima kelompok tadi, sambung dia, sebanyak tiga kelompok sudah sampai tahap ke notaris yang artinya mereka resmi berbadan hukum. Sedangkan sisanya dua kelompok lainnya sedang dalam proses.

Dia pun mempersilahkan kelompok masyarakat yang ingin mendapat fasilitasi pembentukan koperasi agar menghubungi Distransnakerkop dan UKM Gumas. Nantinya dinas akan menindaklanjuti dan mengatur jadwal pertemuan.

Baca juga: Tiga tahun tak lakukan pencairan, Desa Sangal diminta gunakan DD dan ADD secara efektif

“Kami siap memfasilitasi pembentukan koperasi. Tidak hanya itu, kami juga siap memfasilitasi pembubaran koperasi, permohonan permodalan dan berbagai jenis bantuan untuk koperasi maupun UMKM,” paparnya.

Lebih lanjut, saat ini di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau terdapat 240 lebih koperasi. Dari ratusan koperasi tersebut, baru tujuh koperasi yang telah melakukan rapat anggota tahunan (RAT).

“Pelaksanaan RAT pada tahun 2020 ini memang terkendala karena pandemi COVID-19 yang terjadi sejak beberapa bulan lalu.  Hal itu sesuai dengan anjuran dari kementerian,” jelas Sudin.


Baca juga: Ini harapan Kapolres terkait pelaksaan Pilkada Kalteng di Gumas

Baca juga: Ratusan pelaku UMKM Gumas daftar Banpres Produktif tahap 3

Baca juga: Desa Sangal di Gumas akhirnya cairkan DD dan ADD 2020