Sampit (ANTARA) - Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dinilai membutuhkan banyak industri hilir pengolahan rotan agar sektor ini semakin meningkat dan membawa kesejahteraan bagi petani dan pelaku bisnis setempat.
"Kalau ada industri hilirnya maka dampaknya luas. Selain dapat meningkatkan serapan rotan mentah hasil panen petani, juga akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Ini yang kita harapkan bersama," kata calon Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati di Sampit, Selasa.
Saat melaksanakan sosialisasi di sejumlah desa, politisi PDIP yang berpasangan dengan calon Bupati Halikinnor ini banyak menerima aspirasi masyarakat, termasuk petani rotan. Aspirasi ini juga didapat Irawati saat masih aktif menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan reses ke daerah pemilihan yang diwakilinya yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan.
Seperti saat sosialisasi di Kecamatan Cempaga dan Seranau belum lama ini, Irawati berbincang dengan warga yang bekerja di tempat pembersihan rotan. Mereka berharap ada bantuan agar sektor rotan kembali memberikan kesejahteraan seperti beberapa tahun silam. Jika memungkinkan, warga berharap ekspor rotan diperbolehkan lagi sehingga pendapatan petani kembali meningkat.
Irawati sependapat dengan aspirasi masyarakat tersebut. Menurutnya, perlu didorong agar ada investor yang berminat membangun industri rotan di Kotawaringin Timur sehingga hasil panen rotan yang melimpah dapat terserap dan harganya juga stabil sehingga menguntungkan petani.
Jika banyak industri hilir atau pengolahan rotan hadir di Kotawaringin Timur, maka banyak pula tenaga kerja yang terserap. Selain itu, sektor rotan diyakini akan terus meningkat.
Seperti diketahui, dulunya kehidupan petani dan perajin rotan di Kotawaringin Timur sudah cukup baik. Situasi berubah setelah pemerintah memberlakukan larangan ekspor rotan mentah pada akhir 2011.
Baca juga: Ikan asin jadi pengusir kejenuhan di Posko Satgas Penanganan COVID-19
Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan. Kebijakan itu menimbulkan dampak luar biasa terhadap warga yang menggantungkan penghasilan dari sektor rotan.
Kebijakan tersebut membuat sektor rotan langsung terpuruk dan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat. Sementara itu, berbagai solusi yang dijanjikan pemerintah tak pernah terwujud, padahal selama ini sektor rotan menyerap sangat banyak tenaga kerja dan tergolong mandiri.
Perempuan yang merupakan adik kandung Bupati Supian Hadi ini menyatakan siap memperjuangkan aspirasi petani dan pelaku usaha bidang rotan dan bidang lainnya. Dia yakin sektor rotan bisa menjadi salah satu sektor yang kembali mampu diandalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita harus lebih gencar lagi mengajak investor agar banyak industri rotan muncul sehingga membawa dampak positif bagi petani dan perajin rotan. Selama ini rotan Kotawaringin Timur banyak dijual dalam bentuk mentah, padahal jika dijual dalam bentuk barang jadi, nilai keekonomian produk menjadi lebih tinggi," demikian Irawati.
Baca juga: Pasien COVID-19 meninggal dunia di Kotim jadi delapan orang
Baca juga: Makam terbongkar dampak banjir, DPRD Kotim sarankan ini