Makam terbongkar dampak banjir, DPRD Kotim sarankan ini

id Makam terbongkar dampak banjir, DPRD Kotim sarankan ini, DPRD Kotim, Parningotan Lumban Gaol, Khozaini, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, pemakaman t

Makam terbongkar dampak banjir, DPRD Kotim sarankan ini

Dua anggota Komisi I DPRD Kotim, Parningotan Lumban Gaol dan Khozaini bersama Lurah Sawahan, Legendaria Okta BN saat di lokasi pemakaman Noor Agung, Senin (26/10/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Insiden terbongkarnya sebuah makam di tempat pemakaman umum Noor Agung di Jalan Gatot Subroto, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, akibat banjir, menjadi perhatian DPRD setempat.

Dua anggota Komisi I yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Parningotan Lumban Gaol dan Khozaini datang ke tempat pemakaman tersebut. Mereka ingin mengetahui secara langsung kejadian yang membuat heboh warga tersebut.

Terbongkar sebuah makam terjadi Minggu (25/10). Penyebabnya adalah tumbangnya sebuah pohon kelapa sawit di sisi makam sehingga akarnya terbongkar dan turut mengangkat sebuah makam yang dekat dengan pohon tersebut. Akibatnya, pusara terangkat bahkan kain kafan terlihat ke permukaan.

Saat Lumban Gaol dan Khozaini datang ke tempat pemakaman itu pada Senin siang, sudah ada Lurah Sawahan, Legendaria Okta BN bersama Babinsa, tokoh agama dan masyarakat setempat. Mereka baru saja memindahkan makam yang terbongkar tersebut dengan mengangkat tulang jenazah, dimasukkan ke dalam peti, kemudian dikubur ke lokasi bagian tengah pemakaman yang tidak terendam banjir.

Prosesi pemindahan rangka jenazah itu ditutup dengan pembacaan doa oleh tokoh agama yang diundang dalam kegiatan itu. Selanjutnya warga juga merapikan bekas pohon yang akarnya terbongkar tersebut.

"Aspirasi warga, diharapkan TNI menghibahkan tanah milik TNI di samping tempat pemakaman ini sampai batas jalan, sehingga pohon-pohon sawit itu bisa ditebang dan dijadikan perluasan areal makam. Kalau tidak bisa, mungkin bisa diizinkan memberi sedikit ruang untuk dibangun pagar dan siring sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Legendaria.

Baca juga: DPRD Kotim hargai keputusan dibukanya kembali sekolah

Lumban Gaol sependapat dengan usul tersebut. Pihaknya siap membantu dan memfasilitasi bertemu Komandan Kodim 1015/Spt untuk menyampaikan usulan tersebut.

Hal terpenting saat ini, kata dia, harus diurus legalitas lahan pemakaman tersebut, termasuk administrasi hibah dari pemilik lahan. Legalitas itu sangat penting agar bantuan pemerintah untuk pembenahan tempat pemakaman itu bisa dilakukan sesuai aturan.

"Yang penting diurus dulu secepatnya legalitas lahan pemakaman ini sehingga melalui kelurahan bisa diusulkan pembangunan pagarnya pada 2021. Kami minta secepatnya karena November ini kami mulai membahas APBD 2021 sehingga bisa diperjuangkan," kata Lumban Gaol.

Khozaini mengaku sudah pernah mengusulkan pembangunan pagar namun belum disetujui karena belum ada legalitas lahan. Untuk itu diharapkan warga dibantu pemerintah kelurahan bisa segera mengurus legalitas hibah lahan pemakaman tersebut.

"Kita usulkan kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait. Kalau itu tidak terakomodir, saya siap memperjuangkannya menggunakan anggaran pokir (pokok pikiran) supaya ini bisa cepat ditangani. Ini demi kepentingan masyarakat juga," demikian Khozaini.

Baca juga: Satu lagi pencari kerang diserang buaya

Baca juga: Seorang bocah semalaman menunggu ayahnya yang meninggal terseret banjir