BPK RI periksa penggunaan anggaran COVID-19 di Kalteng

id BPK RI Kalteng,Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana,BPK RI periksa penggunaan anggaran COVID-19 di Kalteng,Kalteng,BPK RI,logo BPK

BPK RI periksa penggunaan anggaran COVID-19 di Kalteng

Logo Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. (ANTARA/HO)

Tahapan pemeriksaan pendahuluan sudah kita lalui dan saat ini masih terus berproses pada pemeriksaan terperinci untuk sejumlah sampel yang kita periksa di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini
Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan terinci terhadap penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di daerah setempat.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana di Palangka Raya, Kamis mengatakan pemeriksaan terinci itu meliputi pemeriksaan kinerja dan kepatuhan dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19.

"Pada semester kedua ini, karena keterbatasan anggaran pemeriksaan itu kita lakukan untuk Pemerintah Provinsi, Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Timur, Gunung Mas dan Murung Raya," katanya.

Baca juga: IPKN Kalteng siap tingkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan

Pada pemeriksaan itu sendiri dilakukan oleh auditor di BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah yang difokuskan pada kinerja bidang kesehatan atas penanganan COVID-19 dan pemeriksaan terkait kepatuhan dalam pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan bantuan sosial.

"Tahapan pemeriksaan pendahuluan sudah kita lalui dan saat ini masih terus berproses pada pemeriksaan terperinci untuk sejumlah sampel yang kita periksa di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini," katanya.

Pihaknya pun menargetkan pemeriksaan terperinci penanganan COVID-19 di wilayah Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini akan selesai pada akhir November hingga pertengahan Desember 2020.

Baca juga: Pers miliki peran strategis dalam pembangunan di Kalteng

"Insyaalloh, mudah-mudahan awal Januari setelah hasil pemeriksaan kami serahkan kepada DPRD, kita akan memberikan informasi kepada media bagaimana hasil terhadap penanganan COVID-19 yang dilakukan sejumlah pemerintah daerah tersebut," kata Ade.

Di sisi lain, dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan di daerah saat ini di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah dikukuhkan Pengurus Institut Pemeriksaan Keuangan Negara (IPKN).

"Dengan dilantiknya pengurus IPKN Wilayah Kalimantan Tengah ini diharapkan dapat mengembangkan profesi pemeriksa keuangan negara," kata Ade Iwan Ruswana yang juga Ketua IPKN Kalteng.

Dia menambahkan, IPKN Kalteng juga akan membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan di daerah.

IPKN juga akan terus berkolaborasi dengan pemeriksa eksternal maupun internal untuk mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan  keuangan negara dalam hal ini di lingkup wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga: Pemda se-Kalteng berhasil raih opini WTP