DPRD Kotim sarankan pemkab jangan buru-buru mengaktifkan pembelajaran tatap muka

id DPRD Kotim sarankan pemkab jangan buru-buru mengaktifkan pembelajaran tatap muka, DPRD Kotim, Kotawaringin Timur, Rudianur, Sampit, Kotim

DPRD Kotim sarankan pemkab jangan buru-buru mengaktifkan pembelajaran tatap muka

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyarankan pemerintah kabupaten jangan buru-buru mengaktifkan pembelajaran sistem tatap muka karena keselamatan peserta didik harus dijamin.

"Jangan buru-buru membuka sekolah dan menghadirkan murid tanggal sekian. Lihat situasinya. Yang kita khawatirkan itu munculnya COVID-19. Jangan sampai ada kluster baru," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur di Sampit, Rabu.

Politisi Partai Golkar ini mengaku menyayangkan jika pemerintah kabupaten memutuskan membuka kembali pembelajaran sistem tatap muka hanya karena ingin lebih dulu dari daerah lain. Ini tidak sejalan dengan semangat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang bersusah payah untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

Rudianur menilai Kotawaringin Timur masih sangat rawan penularan COVID-19. Itu terlihat dari terus bertambahnya kasus baru COVID-19 yang membuat jumlah penderita terus bertambah.

Kondisi memprihatinkan justru terjadi karena beberapa hari terakhir jumlah pasien penderita COVID-19 yang meninggal dunia terus bertambah. Ini menjadi gambaran bahwa pandemi virus mematikan ini masih harus sangat diwaspadai.

Anak-anak termasuk kelompok yang berisiko tinggi tertular penyakit, termasuk COVID-19. Ini harus benar-benar menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan kembali mengaktifkan pembelajaran dengan sistem tatap muka.

Baca juga: Waspada, pasien COVID-19 meninggal dunia di Kotim terus bertambah

Pemerintah kabupaten diminta jangan berlindung pada surat pernyataan persetujuan yang disodorkan kepada orangtua siswa. Pemerintah daerah wajib bertanggung jawab menjamin keselamatan dan keamanan warganya karena masalah ancaman penularan COVID-19 bukan hal yang bisa dibuat tawar-menawar.

Jangan sampai pembukaan pembelajaran tatap muka dibuat seolah-olah menjadi percobaan yang kemudian dihentikan jika ada peserta didik maupun tenaga pendidik yang terserang COVID-19. Rudianur menyarankan, pemerintah daerah harus memastikan dan menjamin kondisi aman, baru membuka pembelajaran sistem tatap muka.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, membuka kembali sekolah harus merupakan keputusan terakhir setelah bidang lainnya dibuka dan terbukti benar-benar aman. Penerapan normal baru atau "new normal" tetap harus melihat kondisi di lapangan, termasuk jaminan komitmen pihak sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Saya mendengar masih banyak para orangtua, bahkan guru yang masih waswas. Jadi, jangan mengambil keputusan sepihak. Lihat kondisi di lapangan. Jangan dipaksakan," demikian Rudianur.

Baca juga: Begini cara Lapas Sampit lindungi warga binaan dari COVID-19

Baca juga: Semakin parah, galian C di Kotim diduga rambah lahan kuburan

Baca juga: DPRD Kotim minta pemkab menindaklanjuti hasil reses