BST dari Pemkab Gumas mulai disalurkan kepada 4.798 KPM
Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten tahun anggaran 2020.
Penyaluran BST dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gumas Jaya S Monong yang didampingi Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing dan Kepala Dinas Sosial Jhonson Ahmad, di Kuala Kurun, Selasa.
Kepala Dinsos Gumas Jhonson Ahmad saat menyampaikan laporan mengatakan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) penerima BST yang berasal dari APBD kabupaten 2020 berjumlah 4.798 KPM.
Baca juga: DPRD Gunung Mas dorong pemkab gali sumber PAD baru
“Besar bantuan Rp500 ribu per bulan dan dibayarkan untuk dua bulan, sehingga total bantuan adalah sebesar Rp4,798 miliar,” ucap Jhonson Ahmad yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Miri Manasa.
Disamping itu, KPM penerima BST yang tidak terakomodir oleh APBD Kalteng yang dibayarkan menggunakan APBD Gumas berjumlah 1.754 KPM dengan bantuan Rp500 ribu per bulan dan dibayarkan untuk satu bulan, sehingga total bantuan sebesar Rp877 juta.
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan bahwa penyaluran BTS nantinya dilakukan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun. Untuk itu diperlukan langkah konkret yang dilakukan kepada desa/kelurahan yang tidak memiliki sinyal telekomunikasi.
“Langkah konkret yang saya maksud seperti perlunya mempersiapkan infrastruktur pembayaran dan komunikasi jaringan pada desa/kelurahan yang tidak memiliki sinyal,” beber orang nomor satu di Gumas ini.
Baca juga: BPN Gumas serahkan 947 sertifikat tanah program PTSL ASN
Selain itu, kondisi geografis dan jarak antar desa/kelurahan yang masih mengandalkan transportasi sungai, serta jarak tempuh yang sangat jauh, sehingga dapat menyebabkan penyaluran BST tidak terlayani.
Pemerintah daerah, sambung suami dari Mimie Mariatie ini, sudah memperluas jaringan di daerah blank spot, bekerja sama dengan pihak Himbara untuk memperluas jaringan dan agen-agen penyaluran.
Dia pun mengingatkan kepada camat, kepala desa dan lurah agar membantu penyaluran BST, sehingga dapat diterima dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat yang berhak menerima di wilayah masing-masing.
“Kita semua harus bersama-sama memantau dan memonitor, dalam rangka meminimalisir semua permasalahan yang terjadi di lapangan terharap penyaluran BST kepada KPM,” demikian Jaya.
Baca juga: Berikut tarif retribusi di RPH Pemkab Gumas
Baca juga: Pemkab Gumas bangun gudang alsintan di tiga kecamatan
Baca juga: Dinas Pertanian Gumas kembangkan bibit jagung hibrida
Penyaluran BST dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gumas Jaya S Monong yang didampingi Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing dan Kepala Dinas Sosial Jhonson Ahmad, di Kuala Kurun, Selasa.
Kepala Dinsos Gumas Jhonson Ahmad saat menyampaikan laporan mengatakan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) penerima BST yang berasal dari APBD kabupaten 2020 berjumlah 4.798 KPM.
Baca juga: DPRD Gunung Mas dorong pemkab gali sumber PAD baru
“Besar bantuan Rp500 ribu per bulan dan dibayarkan untuk dua bulan, sehingga total bantuan adalah sebesar Rp4,798 miliar,” ucap Jhonson Ahmad yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Miri Manasa.
Disamping itu, KPM penerima BST yang tidak terakomodir oleh APBD Kalteng yang dibayarkan menggunakan APBD Gumas berjumlah 1.754 KPM dengan bantuan Rp500 ribu per bulan dan dibayarkan untuk satu bulan, sehingga total bantuan sebesar Rp877 juta.
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan bahwa penyaluran BTS nantinya dilakukan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun. Untuk itu diperlukan langkah konkret yang dilakukan kepada desa/kelurahan yang tidak memiliki sinyal telekomunikasi.
“Langkah konkret yang saya maksud seperti perlunya mempersiapkan infrastruktur pembayaran dan komunikasi jaringan pada desa/kelurahan yang tidak memiliki sinyal,” beber orang nomor satu di Gumas ini.
Baca juga: BPN Gumas serahkan 947 sertifikat tanah program PTSL ASN
Selain itu, kondisi geografis dan jarak antar desa/kelurahan yang masih mengandalkan transportasi sungai, serta jarak tempuh yang sangat jauh, sehingga dapat menyebabkan penyaluran BST tidak terlayani.
Pemerintah daerah, sambung suami dari Mimie Mariatie ini, sudah memperluas jaringan di daerah blank spot, bekerja sama dengan pihak Himbara untuk memperluas jaringan dan agen-agen penyaluran.
Dia pun mengingatkan kepada camat, kepala desa dan lurah agar membantu penyaluran BST, sehingga dapat diterima dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat yang berhak menerima di wilayah masing-masing.
“Kita semua harus bersama-sama memantau dan memonitor, dalam rangka meminimalisir semua permasalahan yang terjadi di lapangan terharap penyaluran BST kepada KPM,” demikian Jaya.
Baca juga: Berikut tarif retribusi di RPH Pemkab Gumas
Baca juga: Pemkab Gumas bangun gudang alsintan di tiga kecamatan
Baca juga: Dinas Pertanian Gumas kembangkan bibit jagung hibrida