Kampung Adhyaksa di Gumas terbuka bagi masyarakat

id Pemkab gumas, gunung mas, kuala kurun, kampung adhyaksa, kejari gumas, kejaksaan negeri

Kampung Adhyaksa di Gumas terbuka bagi masyarakat

Kajati Kalteng Mukri disaksikan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Kajari Gumas Anthony dan lainnya, menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya Kampung Adhyaksa Kejari Gumas di Kuala Kurun, Rabu, (11/11/2020). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Mukri melakukan agenda kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Gunung Mas, sekaligus meresmikan Kampung Adhyaksa di wilayah setempat.

”Kunker ini dalam rangka melihat kondisi objektif terkait aktivitas dan kinerja sepanjang 2020, sekaligus memonitoring serta evaluasi seluruh program dan kegiatan yang dilakukan Kejari Gumas,” ucap Mukri didampingi Kajari Gumas Anthony dan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong di Kuala Kurun, Rabu.

Kampung Adhyaksa merupakan inovasi dan kreasi yang dilakukan Kejari Gumas. Keberadaan kampung ini terbuka bagi masyarakat yang berkunjung dan bisa jadikan sebagai instrumen untuk arena konsultasi dan sarana pelayanan hukum.

Jika ada masyarakat yang tengah melakukan konsultasi terkait permasalahan hukum, ujar dia, maka yang bersangkutan dipersilakan memanfaatkan Kampung Adhyaksa sebagai tempat beristirahat dan bersantai.

Menurut dia, kedepan Kampung Adhyaksa dapat dikembangkan dalam bentuk taman rekreasi yang bisa diakses masyarakat secara gratis. Tentu juga perlu dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak di Gumas.

”Kalau sudah terbangun semua, kami yakin masyarakat bisa menikmati secara langsung. Tanpa harus dipungut biaya, karena ini merupakan sarana yang disediakan bagi masyarakat yang melakukan konsultasi hukum,” terangnya.

Secara khusus, sambung dia, kunker tersebut dilaksanakan untuk melihat sejauh mana kesiapan Kejari Gumas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dia menyebut, Kejari Gumas masuk nominasi membangun Zona Integritas dalam rangka WBK dan WBBM yang dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Untuk Kalteng ada lima kejaksaan yang masuk nominasi, yakni Kejati Kalteng, Kejari Gumas, Kejari Palangka Raya, Kejari Pulang Pisau dan Kejari Barito Timur.

“Khusus Kejari Gumas, kalau melihat sisi fasilitas sarana dan prasarana saya nilai sudah cukup memadai, meskipun masih ada yang harus diperbaiki,” tuturnya.

Kunker Kajati Kalteng juga dirangkai dengan kegiatan penanaman pohon bersama Bupati Gumas dan diharapkan pohon yang sudah ditanam tadi bisa tumbuh dengan baik dan produktif.

”Penanaman pohon ini substansinya adalah kita peduli penghijauan untuk melestarikan alam dan lingkungan sekitar, agar tetap nyaman dan asri,” demikian Mukri.